@mourtalaaddou: #creatorsearchinsights #football #gk #mode #footballtiktok un jour, je serai un grand

M.Addou 16
M.Addou 16
Open In TikTok:
Region: NE
Tuesday 04 August 2026 23:21:06 GMT
64840
8308
211
146

Music

Download

Comments

joshgk__
𖤐 Quiet Phase :
Na we know we footballers dey face especially goalkeepers omo our own na by God grace 💔
2026-08-19 13:01:59
1
christsancho001
christsancho001 :
God pls remember us wan be footballers everybody no go become business man
2026-08-19 12:50:42
0
idyumoh2
Idy Umoh ❤️‍🔥❤️‍🔥❤️‍🔥🧤⚽ :
Omo see height
2026-08-19 08:10:09
0
niibest2
NIIBEST2 :
Nice one bro
2026-08-19 19:41:56
0
lbayhbeby
L BAY OFFICIEL ADER 🇳🇪🇨🇮 :
Merci bravo bon courage mon frère🥰🥰
2026-08-05 15:13:46
5
blackmanaloo
B ☆ M ☆ A ☆ stories :
mercy bro☺️☺️
2026-08-05 04:03:56
1
alioaboubacar8
ALIO sunnah sak :
In cha Allah🌹 que Dieu te réalise courage plus de patience 🤲🤲🥰
2026-08-05 10:50:12
0
m.dahir.85
Yaron dan sarki 🇳🇪🇨🇮 :
qu'Allah réalise le rêve
2026-08-05 07:24:47
2
yusarsifrahim
yusarsif Play boy🐰 :
in Sha Allah frère bon Courage
2026-08-05 13:19:51
1
ishimweally53
Ally Maboula :
Inch Allah
2026-08-20 06:33:24
0
cancelo568
cancelo227 :
courage Mon gk
2026-08-04 23:37:08
1
sandindyanimateur
sa ndindy comédien 777388853 :
merci beaucoup sama gardienne bon cont
2026-08-18 15:49:56
1
chamsoudine161
Jack M16 :
inchaallah
2026-08-05 15:53:12
0
hassaneouhoumoudo
Hassane ouhoumoudou1 :
du courage
2026-08-05 12:57:29
0
mondo5792
Mondo💪 :
incha Allah
2026-08-05 08:22:38
0
baban.adoussamad
Elh Ismaël :
Du courage petit
2026-08-19 11:20:00
0
chabou9745
chaïbou9745 :
In cha Allah que Dieu te réalise courage plus de patience 🤲🤲
2026-08-05 09:04:16
1
mh_officiel_88
Muslim'sboy🥰 :
du courage
2026-08-05 08:41:00
0
moraesx31
anass dit maiki :
courage frérot🥰
2026-08-04 23:39:07
0
yahayaamadou69
marcelo :
yes yes courage mon frère
2026-08-05 19:59:28
0
hady.diaby.gk.16
Hady Diaby📌🪄🔮 :
inchallah
2026-08-18 18:20:05
0
elemaneni
ELEMANENI🇲🇱🇲🇱🇲🇱 :
bon courage 🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2026-08-21 00:06:13
0
issamoussa316
Issa Moussa pro :
inch'Allah 👌👌👌💪
2026-08-05 17:58:51
2
user5168358320351
masikini hato :
où maintenant ? courage
2026-08-19 07:19:21
0
user2954861302581
Gaël lankliboussou :
être gardien de but c'est pas facile
2026-08-20 18:49:15
0
To see more videos from user @mourtalaaddou, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

‎Penanganan kasus dugaan tindak pidana perkawinan halangan yang dilaporkan Juliya (29) ke Polres Langkat hingga kini masih belum menemui titik terang. Hingga Kamis (20/8/2026), belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. ‎ ‎Juliya sebelumnya melaporkan suaminya, LI (29), ke Polres Langkat atas dugaan tindak pidana perkawinan tanpa izin atau perkawinan halangan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/496/VIII/2026/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA. ‎ ‎Perkara itu bermula setelah Juliya memperoleh informasi bahwa LI diduga melangsungkan pernikahan dengan seorang perempuan berinisial AN tanpa persetujuannya. Juliya menyebut dirinya sebagai istri sah LI. ‎ ‎Berdasarkan informasi yang diterima, akad nikah LI dan AN diduga berlangsung di Kota Medan pada 2 Mei 2026. ‎ ‎Selanjutnya, resepsi pernikahan digelar pada Selasa (11/8/2026) di Dusun II A Sukaramai, Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Mendapat informasi mengenai resepsi tersebut, Juliya bersama penasihat hukumnya mendatangi lokasi. ‎ ‎Kedatangan Juliya kemudian memicu cekcok dengan pihak keluarga LI. ‎Peristiwa tersebut terekam dalam video berdurasi sekitar empat menit dan beredar luas di media sosial. Dalam video itu, Juliya terlihat mendatangi lokasi resepsi bersama kuasa hukum dan pihak kepolisian. ‎ ‎Situasi sempat memanas akibat adu mulut antara Juliya dan pihak keluarga terlapor. ‎ ‎Kuasa Hukum Pertanyakan Penanganan Perkara ‎ ‎Juliya kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan LI ke Polres Langkat. Perkara tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Langkat. ‎ ‎Sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan, termasuk Juliya sebagai pelapor. Namun, hingga Kamis (20/8/2026), belum diketahui adanya penetapan tersangka. ‎ ‎Juliya berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mencari persoalan, melainkan ingin memperjuangkan keadilan bagi dirinya dan keluarganya. ‎Kuasa hukum Juliya, Leo Fernando Zai, S.H. dan Joshua D. Simatupang, S.H. dari DLA Law Office Dewantoro & Leo Associates, turut mempertanyakan proses penanganan perkara tersebut. ‎ ‎Menurut mereka, penyidik memang membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Namun, proses hukum dinilai harus tetap berjalan secara transparan, terukur, dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak. ‎ ‎“Sebagai kuasa hukum, kami mempertanyakan lambannya proses penanganan perkara ini. Kami memahami bahwa penyidik membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tetapi proses tersebut juga harus berjalan dengan transparan, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak,” ujar kuasa hukum Juliya. ‎ ‎Mereka berharap kepolisian segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penyidikan serta langkah hukum selanjutnya. Kuasa hukum juga menyebut bahwa berdasarkan alat bukti yang mereka peroleh, perkara tersebut dinilai telah memenuhi kategori tertangkap tangan. ‎ ‎“Sebenarnya kasus ini sudah kategori tertangkap tangan berdasarkan alat bukti yang kami peroleh. Karena ini tindak pidana delik biasa,” kata mereka. ‎ ‎Meski demikian, pihak kuasa hukum menyatakan tetap menghormati proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Mereka meminta perkara tersebut ditangani secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ‎ ‎“Kami menghormati proses penyidikan, namun masyarakat dan para pihak yang berkepentingan juga berhak memperoleh kepastian hukum mengenai perkembangan serta arah penanganan perkara ini,” ujarnya. ‎ ‎Publik Pertanyakan Kapan Tersangka Ditetapkan ‎ ‎Perkara yang sempat viral di media sosial tersebut juga menjadi perhatian publik. Sejumlah warganet mempertanyakan perkembangan penanganan perkara, termasuk kemungkinan penetapan tersangka. Salah satunya disampaikan akun media sosial @rizrenfs melalui unggahannya. ‎ ‎“Hei Polres Langkat, kapan ditetapkan tersangkanya, jangan tidur aja klen itu,” tulis akun tersebut. (www.tribrata.tv)  #viral ‎
‎Penanganan kasus dugaan tindak pidana perkawinan halangan yang dilaporkan Juliya (29) ke Polres Langkat hingga kini masih belum menemui titik terang. Hingga Kamis (20/8/2026), belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. ‎ ‎Juliya sebelumnya melaporkan suaminya, LI (29), ke Polres Langkat atas dugaan tindak pidana perkawinan tanpa izin atau perkawinan halangan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/496/VIII/2026/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA. ‎ ‎Perkara itu bermula setelah Juliya memperoleh informasi bahwa LI diduga melangsungkan pernikahan dengan seorang perempuan berinisial AN tanpa persetujuannya. Juliya menyebut dirinya sebagai istri sah LI. ‎ ‎Berdasarkan informasi yang diterima, akad nikah LI dan AN diduga berlangsung di Kota Medan pada 2 Mei 2026. ‎ ‎Selanjutnya, resepsi pernikahan digelar pada Selasa (11/8/2026) di Dusun II A Sukaramai, Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Mendapat informasi mengenai resepsi tersebut, Juliya bersama penasihat hukumnya mendatangi lokasi. ‎ ‎Kedatangan Juliya kemudian memicu cekcok dengan pihak keluarga LI. ‎Peristiwa tersebut terekam dalam video berdurasi sekitar empat menit dan beredar luas di media sosial. Dalam video itu, Juliya terlihat mendatangi lokasi resepsi bersama kuasa hukum dan pihak kepolisian. ‎ ‎Situasi sempat memanas akibat adu mulut antara Juliya dan pihak keluarga terlapor. ‎ ‎Kuasa Hukum Pertanyakan Penanganan Perkara ‎ ‎Juliya kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan LI ke Polres Langkat. Perkara tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Langkat. ‎ ‎Sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan, termasuk Juliya sebagai pelapor. Namun, hingga Kamis (20/8/2026), belum diketahui adanya penetapan tersangka. ‎ ‎Juliya berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mencari persoalan, melainkan ingin memperjuangkan keadilan bagi dirinya dan keluarganya. ‎Kuasa hukum Juliya, Leo Fernando Zai, S.H. dan Joshua D. Simatupang, S.H. dari DLA Law Office Dewantoro & Leo Associates, turut mempertanyakan proses penanganan perkara tersebut. ‎ ‎Menurut mereka, penyidik memang membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Namun, proses hukum dinilai harus tetap berjalan secara transparan, terukur, dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak. ‎ ‎“Sebagai kuasa hukum, kami mempertanyakan lambannya proses penanganan perkara ini. Kami memahami bahwa penyidik membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tetapi proses tersebut juga harus berjalan dengan transparan, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak,” ujar kuasa hukum Juliya. ‎ ‎Mereka berharap kepolisian segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penyidikan serta langkah hukum selanjutnya. Kuasa hukum juga menyebut bahwa berdasarkan alat bukti yang mereka peroleh, perkara tersebut dinilai telah memenuhi kategori tertangkap tangan. ‎ ‎“Sebenarnya kasus ini sudah kategori tertangkap tangan berdasarkan alat bukti yang kami peroleh. Karena ini tindak pidana delik biasa,” kata mereka. ‎ ‎Meski demikian, pihak kuasa hukum menyatakan tetap menghormati proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Mereka meminta perkara tersebut ditangani secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ‎ ‎“Kami menghormati proses penyidikan, namun masyarakat dan para pihak yang berkepentingan juga berhak memperoleh kepastian hukum mengenai perkembangan serta arah penanganan perkara ini,” ujarnya. ‎ ‎Publik Pertanyakan Kapan Tersangka Ditetapkan ‎ ‎Perkara yang sempat viral di media sosial tersebut juga menjadi perhatian publik. Sejumlah warganet mempertanyakan perkembangan penanganan perkara, termasuk kemungkinan penetapan tersangka. Salah satunya disampaikan akun media sosial @rizrenfs melalui unggahannya. ‎ ‎“Hei Polres Langkat, kapan ditetapkan tersangkanya, jangan tidur aja klen itu,” tulis akun tersebut. (www.tribrata.tv) #viral ‎

About