@kabarviral95: SENDAWAR KALTIM PERS — Wacana pemerataan pengelolaan sumber daya mineral kembali mengemuka seiring pembahasan revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Pemerintah pusat menegaskan bahwa pengelolaan sektor pertambangan ke depan tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok usaha tertentu, tetapi juga harus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat di daerah penghasil. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, mengatakan revisi UU Minerba yang dibahas bersama Komisi XII DPR RI diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam. Salah satu skema yang disiapkan adalah pemberian prioritas kepada pelaku usaha lokal, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi. Menurut Bahlil, pengelolaan kekayaan alam harus mencerminkan asas keadilan. Masyarakat yang tinggal di wilayah penghasil sumber daya tidak seharusnya hanya menjadi penonton ketika potensi ekonomi daerahnya berkembang. “Kalau semuanya Jakarta terus ya bagus juga. Tapi bangsa ini kan milik semuanya. Jangan kau lagi, kau lagi, dan kau lagi,” ujar Bahlil. Ia menjelaskan, dalam skema yang tengah disiapkan melalui revisi UU Minerba, kepala daerah juga dapat mengusulkan wilayah yang belum memiliki izin usaha pertambangan agar diprioritaskan dalam pemberian izin. Kebijakan tersebut diharapkan membuka peluang bagi masyarakat daerah untuk menjadi pelaku utama dalam aktivitas ekonomi yang berkembang di wilayahnya. Harapan serupa disampaikan sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Mereka menilai keberadaan perusahaan tambang selama ini belum sepenuhnya memberikan dampak ekonomi yang merata bagi warga di sekitar wilayah operasi. Tidak sedikit masyarakat lokal yang masih berada di pinggir aktivitas industri. Sebagian hanya memperoleh manfaat jangka pendek, sementara kesempatan kerja, usaha pendukung, maupun kemitraan ekonomi lebih banyak dinikmati oleh pihak dari luar daerah. Kondisi tersebut dinilai memunculkan kesenjangan sekaligus memicu persoalan sosial di tingkat masyarakat. Ketua Forum Komunikasi Kepala Kampung (FK3) Muara Pahu, Rudy Suhartono, mengatakan masyarakat menginginkan pola pembangunan yang memberikan manfaat berkelanjutan. Menurut dia, perusahaan tidak hanya memberikan bantuan sosial, tetapi juga membuka ruang kemitraan usaha yang mampu meningkatkan kapasitas ekonomi warga. “Jangan warga hanya diberi ikan, tetapi berikan pancingnya,” kata Rudy. Pancing dimaksud, adalah kemitraan dapat diwujudkan melalui berbagai sektor yang menjadi potensi lokal. Seperti penyediaan bahan pangan dari hasil perikanan, pertanian, dan peternakan, maupun jasa pendukung kegiatan operasional perusahaan. Dengan keterlibatan masyarakat dalam rantai ekonomi tersebut, manfaat industri pertambangan diharapkan dapat dirasakan lebih luas sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan warga. Baca selengkapnya: https://mediaoke.id/2026/08/kabar-baik-bagi-muara-pahu-menteri-esdm-desak-perusahaan-tambang-harus-mitra-usaha-warga-lokal-bahlil-jangan-kau-lagi-kau-lagi-akhirnya-monopoli/ #creatorsearchinsights
kabarviral
Region: ID
Wednesday 05 August 2026 02:53:57 GMT
Music
Download
Comments
;Pong King :
percaya bapak 1 ini sama saja menduakan Tuhan
2026-08-05 05:19:32
2
dayat :
upih madahi Mayang
2026-08-05 10:48:56
0
Tobat1975 :
Sudah kami lakukan itu pak,,, Sampai saat ini tidak Respon,,, Selama oknum-oknum masih berjemaah,,, untuk kepentingan pribadinya,,, kami masyarakat muara pahu bakal jadi penonton,,,dimana keadilan itu
2026-08-05 03:54:30
0
SAMUEL. R :
semoga bisa terealisasi pak menteri, tolong jg utk pengusaha2 lokal di beri kesempatan/pekerjaan, jgn selalu pengusaha dr luar daerah yg di kasih
2026-08-05 10:39:32
0
zero LC :
prakteknya pak mentri
2026-08-05 10:02:21
0
alfariq :
mantap
2026-08-05 05:44:51
0
julak rantau :
jangan. kuwar. kuwar. aja. pak. bahlil. kalau. batuk. bagitu. tindak. lanjuti. sacapatny. itulah. yg. diharapkan. rakyat. undang. undang. yg. di. katakan. pak. bahlil
2026-08-05 03:43:59
0
Anselnoppp14 :
buktikan jangan cuma omon omon
2026-08-05 04:18:02
0
BALANK ELLO :
SEKALIAN SAJA IJIN UNTUK UMKM DAN KOPORASI PERIJINAN NYA DI KEMBALIKAN KE DAERAH..BIAR RAKYAT DI DAERAH TIDAK SULIT DAN BERBELIT BELIT MENGURUS PERIJINAN NYA PAK..KALAU MASIH DI PUSAT..RIBEEET PAK....RIBET.. BANYAK SEKALI LORONG GELAP NYA...
2026-08-05 04:48:30
0
Lorensius7 :
serbu pulau Papua dan Kalimantan pulau itu lh paling banyak tambang
2026-08-05 11:09:25
0
To see more videos from user @kabarviral95, please go to the Tikwm
homepage.