@emberhouse02: Ultrasonic Aroma Diffuser with Colour-Changing Mood Light | Up to 10-Hour Run Time + Auto Shut-Off #tiktokshop #aroma #diffuser #trendinggadgets #tiktokgrowaccount

Ember House
Ember House
Open In TikTok:
Region: GB
Wednesday 05 August 2026 05:57:23 GMT
743
2
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @emberhouse02, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ayah di Merauke, Maulana, tega mutilasi putrinya yang masih berusia 11 tahun. Korban diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus dan tunawicara. Pembunuhan sadis ini terjadi pada 27 Oktober 2025 silam di Jalan Ternate, Kelurahan Sriwijaya, Papua Selatan. Saat itu, Maulana ngaku jadi korban perampokan dan anaknya diculik. Ke masyarakat, Maulana pun mengumbar sandiwara dan mengarang cerita buat cari simpati. Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan pihaknya tidak terpengaruh oleh narasi yang dibangun pelaku. Usai periksa 16 saksi dan 4 ahli, pihaknya menyimpulkan kasus tersebut bukan penculikan dan perampokan. Polisi temukan sejumlah barang bukti, termasuk darah di pakaian Maulana. Selain itu, saat diperiksa, keterangan Maulana juga sering berubah-ubah. Hingga akhirnya, dengan bukti yang kuat, polisi pun menetapkannya sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan diduga terkait persoalan internal keluarga. Namun, polisi belum jelaskan secara rinci persoalan itu. Saat kejadian, Maulana juga diduga kuat dalam pengaruh narkotika jenis ganja. Polisi juga telah memeriksa istri Maulana. Hingga kini, statusnya masih sebagai saksi. Sementara Maulana, kini dirinya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Saat ini, dia telah ditahan. Catatan redaksi: Terdapat kekeliruan dalam video, penyebutan
Ayah di Merauke, Maulana, tega mutilasi putrinya yang masih berusia 11 tahun. Korban diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus dan tunawicara. Pembunuhan sadis ini terjadi pada 27 Oktober 2025 silam di Jalan Ternate, Kelurahan Sriwijaya, Papua Selatan. Saat itu, Maulana ngaku jadi korban perampokan dan anaknya diculik. Ke masyarakat, Maulana pun mengumbar sandiwara dan mengarang cerita buat cari simpati. Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan pihaknya tidak terpengaruh oleh narasi yang dibangun pelaku. Usai periksa 16 saksi dan 4 ahli, pihaknya menyimpulkan kasus tersebut bukan penculikan dan perampokan. Polisi temukan sejumlah barang bukti, termasuk darah di pakaian Maulana. Selain itu, saat diperiksa, keterangan Maulana juga sering berubah-ubah. Hingga akhirnya, dengan bukti yang kuat, polisi pun menetapkannya sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan diduga terkait persoalan internal keluarga. Namun, polisi belum jelaskan secara rinci persoalan itu. Saat kejadian, Maulana juga diduga kuat dalam pengaruh narkotika jenis ganja. Polisi juga telah memeriksa istri Maulana. Hingga kini, statusnya masih sebagai saksi. Sementara Maulana, kini dirinya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Saat ini, dia telah ditahan. Catatan redaksi: Terdapat kekeliruan dalam video, penyebutan "Ternate" seharusnya "Merauke". ⁠ 📸: Dok. Instagram @/polresmerauke_official.⁠ ⁠ Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: newsupdate | update | news | svl | R169 | E064⁠ ⁠ #bicarafaktalewatberita #kumparan⁠

About