@trantibum.malangkota: Satpol PP Kota Malang pada tanggal 3-4 Agustus 2026 melaksanakan penertiban terhadap 116 reklame yang melanggar Perda No. 2 Tahun 2022 dan sekaligus dalam rangka menjaga ketertiban, keselamatan, keindahan lingkungan di beberapa ruas jalan Kota Malang.