@metro_tv: Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan penyelundupan 5 unit motor Harley-Davidson bekas dalam kondisi terurai serta 20 unit rangka bekas asal Tiongkok. Barang impor ilegal tersebut ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok melalui pemeriksaan berbasis teknologi pemindaian peti kemas. Impor kendaraan motor bekas ke Indonesia melanggar peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2025 yang melarang masuknya kendaraan bermotor bekas ke wilayah Indonesia. Bea Cukai Tanjung Priok menegaskan akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk perdagangan Internasional serta menindak tegas setiap pelanggaran kepabeanan dan tata niaga impor guna menjaga kepatuhan hukum dan iklim usaha yang adil di Indonesia. #tiktokmetrotv #beritametrotv #metrotv #viral #motor #penyelundupanmotorbekas #harleydavidson #menteriperdagangan #beacukai #pelabuhantanjungpriok