@bongkardotid: KPK menyita 8.500 dolar Singapura dari ruang Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Uang tersebut ditemukan saat penyidik menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Selain uang tunai, KPK juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Penyidik kini masih menganalisis seluruh barang bukti untuk mengurai konstruksi perkara dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. #kpk #beritaterkini #imigrasi #beritaterkini #ditjenimigrasi