@gentar_org: Stop Obat-obatan Terlarang. Polres Tangsel Memusnahkan 46 juta butir obat keras, berawal dari laporan warga. pada 30 April 2026.. Barang bukti dimusnahkan mengunakan mesin incinerator di Mapolsek Serpong. Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku peredaran obat keras dan narkoba, termasuk jika pelakunya merupakan anggota polri. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan peredaran obat ilegal melalui layanan Kepolisian 110.