@ayobandungcom: Ratusan siswa SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung, terpaksa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) setelah gerbang sekolah digembok oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris, Kamis pagi, 6 Agustus 2026. Kebijakan itu diambil demi menghindari risiko terhadap keselamatan para siswa. Penggembokan tersebut membuat para pelajar dan sejumlah guru tidak bisa memasuki area sekolah. Kondisi ini memicu ketegangan antara guru dengan pihak ahli waris. Setelah perdebatan, akhirnya gembok dibuka dan mereka pun dapat memasuki sekolah. Namun pihak sekolah khawatir jika gerbang akan digembok kembali. Kepala SDN 026 Bojongloa, Agus Mohamad Fajari mengatakan, pihaknya tidak mengetahui akan adanya penggembokan pagar oleh ahli waris. Dia baru tau setelah salah seorang penjaga sekolah memberitahunya. Agus bersama sejumlah penjaga sekolah memilih untuk duduk di sekitar pagar depan sekolah. Tujuannya untuk mengantisipasi tindakan serupa terjadi lagi. Selain itu, suasana di sekolah sepi karena sekitar 945 siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh. Spanduk berwarna kuning yang bertuliskan pengklaiman lahan seluas kurang lebih 1.500 meter persegi milik ahli waris bernama Hamim terpasang di beberapa titik. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung terkait penggembokan pagar sekolah dan mekanisme pembelajaran untuk sementara waktu. Dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan murid, akhirnya diputuskan jika pembelajaran dilakukan dengan metode PJJ atau daring. Baca selengkapnya di Ayobandung.com Reporter: Gilang Fathu Romadhan
ayobandung.com
Region: ID
Thursday 06 August 2026 06:25:05 GMT
Music
Download
Comments
Doyle Obby :
sd aku ini mah
2026-08-06 08:45:22
0
RFW®⭐~~ :
semoga segera terselsaikan permasalahan sekolah area cibaduyut nya.. dan terselsaikan pula rencana pembangunan swkolah yg baru
2026-08-06 08:28:31
0
mescorpio :
sd aku ini hihi
2026-08-06 08:00:20
0
✌️SidikDoang✌️ :
sebelum ribuan
ninggalin jejak di sini jangan lupa like👇
2026-08-06 06:50:59
0
Muchtar Salam :
sekolah itu sebelum dibangun dilihat dulu status kejelasan tanahnya. ketika sekolah dibangun apalagi ini sekolah negara makanya statusnya sudah jelas sah. apalagi status sekolah yg sudah puluhan tahun.tiba-tiba ada yang ngaku ahli warisnya. pihak sekolah bisa menggugat balik pihak ahli waris dan meminta ganti rugi ke pihak yang ngaku ahli waris.
2026-08-06 07:18:53
0
Rafvy. :
pertama
2026-08-06 06:34:47
0
Teknisi Panggilan :
AHLI WARIS YANG MANA? DARI KELUARGA MANA? MAU DISELESAIKAN DI NOTARIS MANA?
2026-08-06 08:01:26
0
To see more videos from user @ayobandungcom, please go to the Tikwm
homepage.