@tvrisumateraselatan: BPKAD SUMSEL AKAN AJUKAN GUGATAN REKONVENSI SENGKETA LAHAN TEGAL BINANGUN Sengketa lahan milik Pemprov Sumsel di kawasan Simpang Tegal Binangun, Kabupaten Banyuasin, memasuki babak baru. BPKAD Sumsel sebagai tergugat akan mengajukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik terhadap pihak penggugat. Langkah tersebut dilakukan untuk mempertahankan aset yang diklaim sebagai milik pemerintah daerah. Sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, DPRD Sumsel akan menelusuri dan mengkaji dokumen kepemilikan lahan dengan memanggil pihak terkait. Saksikan berita selengkapnya di Sumsel Hari Ini Pukul 16.00 WIB di TVRI Sumsel #indonesiamaju #tvrinasional #tvrisumsel #mediapemersatubangsa #sengketalahan