@bkdprovjateng: Jangan sampai keliru ya dalam menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) Khas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 👔✨ Penggunaan pakaian dinas telah diatur melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor: B/800.1.12.5/83/2025 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Khas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Yuk, pastikan pakaian yang dikenakan setiap hari sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain mencerminkan identitas ASN, kepatuhan terhadap aturan berpakaian juga menjadi wujud profesionalisme dan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 👉 Swipe postingan ini sampai selesai untuk melihat ketentuan penggunaan pakaian dinas dari hari Senin sampai Jumat. Simpan postingan ini agar mudah diakses kembali dan bagikan kepada rekan kerja agar semakin banyak ASN yang mengetahui informasinya. #BKDJateng #PemprovJateng #ASNJateng #ASNBerAKHLAK #PakaianDinasASN