@zokm29: #الشعب_الصيني_ماله_حل😂😂 #الكويت🇰🇼 #هاشتاقات_تيك_توك_العرب

مصيبه
مصيبه
Open In TikTok:
Region: KW
Thursday 06 August 2026 19:59:36 GMT
2308
79
0
20

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @zokm29, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

“Pemerintahan desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Di sinilah kebijakan dan pembangunan dimulai, langsung dari kehidupan warga sehari-hari.” “Tapi tahukah kamu? Ada 11 asas penting yang wajib jadi pedoman bagi setiap pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya. Asas-asas ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa — fondasi bagi desa yang jujur, adil, dan transparan.” “Yuk, kita pahami satu per satu asas tersebut!” 1. Kepastian Hukum “Segala keputusan harus berdasarkan aturan. Tanpa dasar hukum, keputusan bisa merugikan warga.” 2. Tertib Penyelenggaraan Pemerintahan “Administrasi yang tertib, terencana, dan terdokumentasi memudahkan pengawasan serta evaluasi.” 3. Tertib Kepentingan Umum “Utamakan kepentingan masyarakat, bukan pribadi atau golongan.” 4. Keterbukaan “Transparansi adalah kunci kepercayaan publik. Dana desa harus terbuka untuk semua warga.” 5. Proporsionalitas “Setiap warga punya hak yang sama. Tidak boleh ada yang diistimewakan.” 6. Profesionalitas “Perangkat desa wajib bekerja dengan jujur, kompeten, dan bertanggung jawab.” 7. Akuntabilitas “Segala kegiatan dan penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan.” 8. Efektivitas dan Efisiensi “Gunakan sumber daya sebaik mungkin agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan.” 9. Kearifan Lokal “Pembangunan jangan sampai menghapus adat dan budaya desa.” 10. Keberagaman “Hormati perbedaan agama, suku, dan budaya. Semua warga berhak mendapat pelayanan yang sama.” 11. Partisipatif “Warga harus dilibatkan — dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan pembangunan.” “Desa yang maju bukan hanya yang punya jalan bagus atau kantor megah… tapi desa yang dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik — good governance.” “Sudahkah desamu menerapkan 11 asas pemerintahan desa?” “Kalau belum, mari kita bersama — pemerintah desa, BPD, dan masyarakat — berbenah menuju desa yang lebih transparan, adil, dan berdaya!” #news #beritaterkini #fyppppppppppppppppppppppp #info #desa #viraltiktok #viralvideo #fyp #peristiwa #kejadian #viral #fypツ #global
“Pemerintahan desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Di sinilah kebijakan dan pembangunan dimulai, langsung dari kehidupan warga sehari-hari.” “Tapi tahukah kamu? Ada 11 asas penting yang wajib jadi pedoman bagi setiap pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya. Asas-asas ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa — fondasi bagi desa yang jujur, adil, dan transparan.” “Yuk, kita pahami satu per satu asas tersebut!” 1. Kepastian Hukum “Segala keputusan harus berdasarkan aturan. Tanpa dasar hukum, keputusan bisa merugikan warga.” 2. Tertib Penyelenggaraan Pemerintahan “Administrasi yang tertib, terencana, dan terdokumentasi memudahkan pengawasan serta evaluasi.” 3. Tertib Kepentingan Umum “Utamakan kepentingan masyarakat, bukan pribadi atau golongan.” 4. Keterbukaan “Transparansi adalah kunci kepercayaan publik. Dana desa harus terbuka untuk semua warga.” 5. Proporsionalitas “Setiap warga punya hak yang sama. Tidak boleh ada yang diistimewakan.” 6. Profesionalitas “Perangkat desa wajib bekerja dengan jujur, kompeten, dan bertanggung jawab.” 7. Akuntabilitas “Segala kegiatan dan penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan.” 8. Efektivitas dan Efisiensi “Gunakan sumber daya sebaik mungkin agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan.” 9. Kearifan Lokal “Pembangunan jangan sampai menghapus adat dan budaya desa.” 10. Keberagaman “Hormati perbedaan agama, suku, dan budaya. Semua warga berhak mendapat pelayanan yang sama.” 11. Partisipatif “Warga harus dilibatkan — dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan pembangunan.” “Desa yang maju bukan hanya yang punya jalan bagus atau kantor megah… tapi desa yang dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik — good governance.” “Sudahkah desamu menerapkan 11 asas pemerintahan desa?” “Kalau belum, mari kita bersama — pemerintah desa, BPD, dan masyarakat — berbenah menuju desa yang lebih transparan, adil, dan berdaya!” #news #beritaterkini #fyppppppppppppppppppppppp #info #desa #viraltiktok #viralvideo #fyp #peristiwa #kejadian #viral #fypツ #global

About