@ayahdede68: #fyp#KETUA LEMBAGA MASYARAKAT HUKUM ADAT MIMIKA DESAK PEMERINTAH SELESAIKAN SENGKETA TANAH DI SP2 TIMIKA, PAPUA TENGAH – Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Kabupaten Mimika, SEM W. Bukaleng, S.I.Kom., mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan sengketa tanah yang terjadi di kawasan SP2, Jalan Cendrawasih, Kabupaten Mimika. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi damai yang dilakukan masyarakat di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Mimika. Menurut Bukaleng, persoalan ini tidak hanya terjadi di SP2, tetapi juga berpotensi meluas hingga wilayah SP1 sampai SP13. Ia menjelaskan bahwa akar persoalan tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan sertifikat lama yang masih diperjualbelikan tanpa melalui prosedur yang benar. Kondisi ini memicu munculnya tumpang tindih kepemilikan lahan dan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. "Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai persoalan ini. Oleh karena itu, pemerintah harus segera turun tangan agar masalah tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar," kata Bukaleng. Menurutnya, setiap proses penerbitan sertifikat tanah harus melalui tahapan yang jelas, mulai dari pengakuan hak ulayat atau hak adat, surat keterangan dari pihak kelurahan atau kampung, hingga proses administrasi yang dilakukan oleh instansi pertanahan. Bukaleng menegaskan bahwa seluruh pihak harus mengedepankan pendekatan hukum dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ia juga meminta pemerintah daerah, kantor pertanahan, aparat penegak hukum, dan pengadilan untuk duduk bersama guna mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak. "Kami menginginkan adanya kajian dokumen secara menyeluruh, dilanjutkan dengan mediasi, dan kemudian diambil keputusan bersama berdasarkan fakta hukum yang ada," ujarnya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tanah, terutama apabila dokumen yang digunakan belum memiliki kejelasan status hukum. Menurut Bukaleng, praktik jual beli yang melibatkan satu bidang tanah kepada beberapa pihak sekaligus menjadi salah satu penyebab utama munculnya sengketa lahan di Mimika. "Jangan sampai satu bidang tanah diperjualbelikan kepada banyak orang. Hal seperti ini berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat," tegasnya. LMHA Kabupaten Mimika berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menjamin kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
🇳🇱𝔸𝕪𝕒𝕙 𝔻𝕖𝕕𝕖🇳🇱KNVB
Region: ID
Friday 07 August 2026 22:17:08 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @ayahdede68, please go to the Tikwm
homepage.