@tribunnews: Pakar Hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda menilai pernyataan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah terkait dikriminalisasi merupakan hal yang wajar. Huda mengatakan wajar apabila Febrie menyampaikan pernyataantersebut karena hal itu merupakan sesuatu yang menurutnya biasa dilakukan saat masih menjabat sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung. “Saya kira wajar jika dia menyatakan seperti itu. Karena memang biasa dia lakukan ketika menjabat Jampidsus. Jadi orang melakukan hal yang dianggap sebagai kriminalisasi, padahal dia sering melakukan itu ketika menjabat dan berkuasa. Jadi wajar-wajar saja karena kebiasaannya waktu menjabat,” kata Huda kepada wartawan, Jumat (7/8/2026). #UMJ #jampidsus #febrieadriansyah #kejagung