@ola.lala3: Polisi berhasil menggerebek markas penipuan online di Apartemen Podomoro yang mengamankan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Turki dan India serta dua Warga Negara Indonesia (WNI). Kelakuannya terungkap menggunakan modus operandi membuat akun Facebook palsu dengan menyamar sebagai wanita untuk memperdaya korban, serta menjebak mereka dengan dalih menyelesaikan masalah kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). #breakingnews #beritaterkini #update #beritaviral #foryou