@batamclick.com: Trotoar Green Land Batam Dipenuhi Tong Sampah, Pejalan Kaki Terganggu Pemandangan berbeda terlihat di sepanjang trotoar kawasan pertokoan Green Land Batam. Sejumlah tong sampah berjejer di jalur pejalan kaki. Kondisinya bahkan terlihat sudah penuh hingga sampah meluber keluar. Situasi ini tentu mengganggu warga yang menggunakan trotoar. Selain mempersempit ruang berjalan, tumpukan sampah juga berpotensi mengganggu kenyamanan dan kebersihan kawasan. Pertanyaannya, apakah trotoar memang diperuntukkan sebagai lokasi penempatan tong sampah milik pemilik ruko? Dalam Peraturan Wali Kota Batam Nomor 35 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 5 Tahun 2001 tentang Kebersihan Kota Batam, setiap orang atau badan usaha wajib menjaga kebersihan. Pengelola kompleks pertokoan juga diwajibkan menjaga kebersihan lingkungannya serta menyediakan lokasi, tempat, atau wadah sampah komunal. Karena itu, perlu ada penataan agar tempat sampah tidak justru mengganggu fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki. Bagaimana menurut Anda? Apakah kondisi seperti ini juga ditemukan di kawasan pertokoan lainnya di Batam? @Amsakar Achmad @Li Claudia Chandra #Batam #GreenLandBatam #TrotoarBatam #PejalanKaki #SampahBatam
Batam Click
Region: ID
Saturday 08 August 2026 10:37:16 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @batamclick.com, please go to the Tikwm
homepage.