@dj_roks_: لو أنادي ماسمع غير سم سم 🤧👏🏻.#ريمكساتي #كومنتات #دي_جي_روكس #DJ_ROKS #لايك

DJ_ROKS
DJ_ROKS
Open In TikTok:
Region: SA
Saturday 08 August 2026 10:40:11 GMT
3872
138
7
16

Music

Download

Comments

b6b_9
✦ 𝑨𝒃𝒖 𝑯𝒂𝒔𝒂𝒏 ✦ :
نبر ون
2026-08-11 02:23:34
1
w..el6
AlŚhehhi :
2026-08-08 15:04:12
1
x4_vx6
𝐑. 📍 . :
ن
2026-08-12 15:42:22
0
dj.sr714
Dj SR7 :
👑👑👑
2026-08-08 11:00:10
1
To see more videos from user @dj_roks_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

KPK Bawa Tiga Koper Dari Rumah HO, PPTK PUPR Kota Bengkulu | Bengkulu – Rangkaian penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan dugaan suap proyek di Bengkulu kembali berlanjut. Kali ini penyidik menyasar kediaman pejabat fungsional Dinas PUPR Kota Bengkulu berinisial HO, tepatnya salah satu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bengkulu. Penggeledahan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam rangkaian penyidikan yang sebelumnya telah menyasar sejumlah pejabat dan pihak terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Hendra Okta sendiri sebelumnya telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek yang bermula dari OTT di Kabupaten Rejang Lebong. Proses penggeledahan di kediaman Hendra berlangsung selama beberapa jam. Penyidik KPK terlihat melakukan pemeriksaan di dalam rumah termasuk mobil yang terparkir di garasi teras, sebelum akhirnya keluar dengan membawa sejumlah barang dalam tiga koper. Tiga koper tersebut menjadi perhatian karena hingga kini KPK belum merinci isi barang yang diamankan dari rumah Hendra Okta. Belum diketahui pula apakah barang-barang tersebut berupa dokumen, barang bukti elektronik, atau material lain yang dianggap berkaitan dengan konstruksi perkara. Posisi Hendra sebagai PPTK pada Bidang Cipta Karya menjadi konteks penting dalam rangkaian pemeriksaan KPK. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pejabat teknis Dinas PUPR Kota Bengkulu untuk menelusuri keterkaitan proyek dan dugaan aliran dana dalam pengembangan perkara tersebut. Rangkaian ini berlangsung setelah KPK sebelumnya menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman dan menyita uang tunai lebih dari Rp 4 miliar, selain dokumen serta barang bukti elektronik. Penyidik kemudian memeriksa Noprisman, anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni, serta sejumlah ASN PUPR Kota Bengkulu. KPK sebelumnya menyatakan pengembangan perkara di Kota Bengkulu berawal dari penelusuran penyidikan kasus dugaan suap di Kabupaten Rejang Lebong. Dari pemeriksaan dokumen, penyidik menemukan indikasi adanya kegiatan lain dengan modus yang dinilai serupa di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. (Cik) #kpk #penggeledahan #pupr #kotabengkulu
KPK Bawa Tiga Koper Dari Rumah HO, PPTK PUPR Kota Bengkulu | Bengkulu – Rangkaian penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan dugaan suap proyek di Bengkulu kembali berlanjut. Kali ini penyidik menyasar kediaman pejabat fungsional Dinas PUPR Kota Bengkulu berinisial HO, tepatnya salah satu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bengkulu. Penggeledahan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam rangkaian penyidikan yang sebelumnya telah menyasar sejumlah pejabat dan pihak terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Hendra Okta sendiri sebelumnya telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek yang bermula dari OTT di Kabupaten Rejang Lebong. Proses penggeledahan di kediaman Hendra berlangsung selama beberapa jam. Penyidik KPK terlihat melakukan pemeriksaan di dalam rumah termasuk mobil yang terparkir di garasi teras, sebelum akhirnya keluar dengan membawa sejumlah barang dalam tiga koper. Tiga koper tersebut menjadi perhatian karena hingga kini KPK belum merinci isi barang yang diamankan dari rumah Hendra Okta. Belum diketahui pula apakah barang-barang tersebut berupa dokumen, barang bukti elektronik, atau material lain yang dianggap berkaitan dengan konstruksi perkara. Posisi Hendra sebagai PPTK pada Bidang Cipta Karya menjadi konteks penting dalam rangkaian pemeriksaan KPK. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pejabat teknis Dinas PUPR Kota Bengkulu untuk menelusuri keterkaitan proyek dan dugaan aliran dana dalam pengembangan perkara tersebut. Rangkaian ini berlangsung setelah KPK sebelumnya menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman dan menyita uang tunai lebih dari Rp 4 miliar, selain dokumen serta barang bukti elektronik. Penyidik kemudian memeriksa Noprisman, anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni, serta sejumlah ASN PUPR Kota Bengkulu. KPK sebelumnya menyatakan pengembangan perkara di Kota Bengkulu berawal dari penelusuran penyidikan kasus dugaan suap di Kabupaten Rejang Lebong. Dari pemeriksaan dokumen, penyidik menemukan indikasi adanya kegiatan lain dengan modus yang dinilai serupa di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. (Cik) #kpk #penggeledahan #pupr #kotabengkulu

About