@rgcofficiel: #ia @Cerveau 🧠

🤣🤣
🤣🤣
Open In TikTok:
Region: ML
Saturday 08 August 2026 11:18:07 GMT
6048
845
20
14

Music

Download

Comments

mahamadou.magane8
Mahamadou Magane.com.223 :
🥰🥰🥰
2026-08-09 23:52:28
0
ousmane.dembl6784
Issa :
🥰🥰🥰🥰
2026-08-08 19:35:44
1
fombabakari90
Fomba Bakari :
🥰🥰🥰
2026-08-09 22:36:35
0
boucarkonta508
Boucar Konta :
👍👍👍
2026-08-09 18:25:31
0
user3387261850819
user3387261850819 :
🙏🙏🙏
2026-08-09 18:05:46
0
bakorobatrao1
BAKOROBA TRAORÉ :
🥰🥰🥰
2026-08-09 16:53:16
0
madou7760
madou :
❤️
2026-08-09 15:24:46
0
yayauser5710515698814
user5710515698814 :
🥰🥰🥰
2026-08-09 13:49:03
0
tiguide.diabira4
tiguide diabira :
😂😂😂
2026-08-09 13:08:53
0
amidou.coulibaly9770
Amidou Coulibaly :
❤️❤️❤️
2026-08-09 11:16:28
0
adama.ganam53
Adama Ganamé :
🥰🥰🥰
2026-08-09 10:43:52
0
soule.cfa809
soule CFA :
🥰🥰🥰
2026-08-09 10:15:49
0
drissa.diakit058
Drissa Diakité :
😁😄😃
2026-08-09 06:35:03
0
belle.gestion
Belle Gestion :
❤️❤️❤️
2026-08-09 00:59:55
0
abdouldoumbia122
Karimh Camara :
😂😂😂
2026-08-08 21:35:55
0
user4163113953428
Alpha SAMAKÉ :
❤️❤️❤️
2026-08-08 19:03:04
1
bango.j
BAKOZY :
😂😂😂
2026-08-08 18:28:07
1
amadou.camara086
Amadou Camara :
🥰🥰🥰
2026-08-08 11:23:36
2
To see more videos from user @rgcofficiel, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Apel Gabungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dipimpin Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Sultra, Drs. Zanuriah.,M.Si, di Halaman Kantor Gubernur Sultra (3/06/2024). Apel Gabungan tersebut diikuti pula oleh Pimti Pratama lingkup Pemprov. Sultra, sejumlah pejabat Eselon IV dan III serta Pengawas dan Pejabat Fungsional. Dalam arahannya Kepala BKD menyampaikan 2 (dua) hal penting, yaitu; Pertama : Kedisiplinan “apel ini dilaksanakan pada jam 07.00 Wita, sudah dilaksanakan dengan baik, tetapi untuk absen masih belum terlaksana dengan baik. TPP yang menunjang kehadiran kita menjadi salah satu tolok ukur kehadiran kita melaksanakan tugas-tugas kantor”, tegasnya. Lanjut disampaikan bahwa; Kami selalu mendapatkan kendala bahwa absen hanya berupa SIMPONI (Absen Online), dan kami sudah mendapatkan yang menjadi kendala-kendala sehingga absen manual harus tetap ada, dan diharapkan Kepala OPD untuk mengontrol absen manual kemudian disetor kepada BKD sehingga permintaan TPP sinkron antara absen SIMPONI dan absen manual. Lebih tegas, Kepala BKD menyampaikan bahwa “Hari ini kami sedang menata orang-orang dengan ketidakhadirannya di atas 200 hari dalam 1 (satu) tahun (sesuai dengan PP No. 94) sanksinya yaitu pemecatan. Jadi regulasi terkait pemecatan, diharapkan kepala OPD bila ada kendala dilingkup OPDnya yang kurang kondusif tolong di sampaikan kepada BKD”. Kedua, yaitu Kenetralan bagi ASN dalam musim politik, yang tidak lama lagi Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan, agar ASN tetap netral dan tidak menunjukkan memihak salah satu calon Kepala Daerah #sulawesitenggara #sultra #fyp #bkd
Apel Gabungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dipimpin Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Sultra, Drs. Zanuriah.,M.Si, di Halaman Kantor Gubernur Sultra (3/06/2024). Apel Gabungan tersebut diikuti pula oleh Pimti Pratama lingkup Pemprov. Sultra, sejumlah pejabat Eselon IV dan III serta Pengawas dan Pejabat Fungsional. Dalam arahannya Kepala BKD menyampaikan 2 (dua) hal penting, yaitu; Pertama : Kedisiplinan “apel ini dilaksanakan pada jam 07.00 Wita, sudah dilaksanakan dengan baik, tetapi untuk absen masih belum terlaksana dengan baik. TPP yang menunjang kehadiran kita menjadi salah satu tolok ukur kehadiran kita melaksanakan tugas-tugas kantor”, tegasnya. Lanjut disampaikan bahwa; Kami selalu mendapatkan kendala bahwa absen hanya berupa SIMPONI (Absen Online), dan kami sudah mendapatkan yang menjadi kendala-kendala sehingga absen manual harus tetap ada, dan diharapkan Kepala OPD untuk mengontrol absen manual kemudian disetor kepada BKD sehingga permintaan TPP sinkron antara absen SIMPONI dan absen manual. Lebih tegas, Kepala BKD menyampaikan bahwa “Hari ini kami sedang menata orang-orang dengan ketidakhadirannya di atas 200 hari dalam 1 (satu) tahun (sesuai dengan PP No. 94) sanksinya yaitu pemecatan. Jadi regulasi terkait pemecatan, diharapkan kepala OPD bila ada kendala dilingkup OPDnya yang kurang kondusif tolong di sampaikan kepada BKD”. Kedua, yaitu Kenetralan bagi ASN dalam musim politik, yang tidak lama lagi Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan, agar ASN tetap netral dan tidak menunjukkan memihak salah satu calon Kepala Daerah #sulawesitenggara #sultra #fyp #bkd

About