@film_hitss: RESMI!! FILM MUNAFIK IBLIS AKAN TAYANG DI INDONESIA, BAKAL SESERU DAN SE GONG APA YA KIRA-KIRA!?? Aktingnya bener-bener bikin merinding dan total banget! Siapa yang udah nggak sabar nonton filmnya di bioskop tanggal 3 September 2026? @Unlimited Production #FilmMunafik #MunafikMelawanlblis #Munafiknyalndo #BahayaJadiMunafik #cpfMMI

film_hitss
film_hitss
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 08 August 2026 16:31:44 GMT
425
13
1
1

Music

Download

Comments

euis.susleti3
euis susleti :
2026-08-09 03:08:27
1
To see more videos from user @film_hitss, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tahukah kamu? KUHAP Baru memberikan perlindungan penting bagi seseorang yang menjalani pemeriksaan. Berdasarkan Pasal 30 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2025, pemeriksaan terhadap seseorang yang disangka melakukan tindak pidana WAJIB direkam dengan kamera pengawas selama pemeriksaan berlangsung. 📌 Kamera pengawas yang dimaksud adalah CCTV (Closed Circuit Television). Dan rekaman tersebut bukan sekadar dokumentasi. Rekaman CCTV dapat digunakan untuk kepentingan: 🔹 Penyidikan & Penuntutan 🔹 Pembelaan terhadap Tersangka atau Terdakwa Bahkan, berdasarkan Pasal 30 ayat (2), rekaman CCTV pemeriksaan dapat diputar ulang dan digunakan sebagai alat bukti dalam pemeriksaan di sidang pengadilan atas permintaan Hakim. ⚠️ Bagaimana jika terjadi intimidasi atau pertanyaan menjerat? Pasal 32 ayat (2) mengatur mengenai larangan intimidasi atau pertanyaan yang menjerat dalam pemeriksaan. Jika hal tersebut terjadi, Advokat yang mendampingi berhak menyatakan keberatan secara detail berdasarkan Pasal 32 ayat (3). 🎥 Dengan adanya rekaman CCTV, proses pemeriksaan dapat menjadi lebih transparan dan rekaman tersebut dapat menjadi bukti objektif apabila terjadi pelanggaran prosedur. 🛡️ Hukum adalah perisai. Kenali dan gunakan hak Anda! 📚 Ingin KONSULTASI HUKUM dengan kami atau? ingin mendapatkan E-Book “Cara Menggugurkan Status Tersangka” ? klik LINK DI BIO atau scan QR Code yang tersedia. 👉 Follow @JendelaHukum untuk mendapatkan informasi dan edukasi hukum lainnya. Simpan postingan ini 📌 dan bagikan kepada orang yang mungkin membutuhkan! #JendelaHukum #KUHAPBaru #KUHAP2025 #UU202025 #HukumPidana
Tahukah kamu? KUHAP Baru memberikan perlindungan penting bagi seseorang yang menjalani pemeriksaan. Berdasarkan Pasal 30 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2025, pemeriksaan terhadap seseorang yang disangka melakukan tindak pidana WAJIB direkam dengan kamera pengawas selama pemeriksaan berlangsung. 📌 Kamera pengawas yang dimaksud adalah CCTV (Closed Circuit Television). Dan rekaman tersebut bukan sekadar dokumentasi. Rekaman CCTV dapat digunakan untuk kepentingan: 🔹 Penyidikan & Penuntutan 🔹 Pembelaan terhadap Tersangka atau Terdakwa Bahkan, berdasarkan Pasal 30 ayat (2), rekaman CCTV pemeriksaan dapat diputar ulang dan digunakan sebagai alat bukti dalam pemeriksaan di sidang pengadilan atas permintaan Hakim. ⚠️ Bagaimana jika terjadi intimidasi atau pertanyaan menjerat? Pasal 32 ayat (2) mengatur mengenai larangan intimidasi atau pertanyaan yang menjerat dalam pemeriksaan. Jika hal tersebut terjadi, Advokat yang mendampingi berhak menyatakan keberatan secara detail berdasarkan Pasal 32 ayat (3). 🎥 Dengan adanya rekaman CCTV, proses pemeriksaan dapat menjadi lebih transparan dan rekaman tersebut dapat menjadi bukti objektif apabila terjadi pelanggaran prosedur. 🛡️ Hukum adalah perisai. Kenali dan gunakan hak Anda! 📚 Ingin KONSULTASI HUKUM dengan kami atau? ingin mendapatkan E-Book “Cara Menggugurkan Status Tersangka” ? klik LINK DI BIO atau scan QR Code yang tersedia. 👉 Follow @JendelaHukum untuk mendapatkan informasi dan edukasi hukum lainnya. Simpan postingan ini 📌 dan bagikan kepada orang yang mungkin membutuhkan! #JendelaHukum #KUHAPBaru #KUHAP2025 #UU202025 #HukumPidana

About