@umcasalcheiodagraca: Roupas em uso

Alan e Graciele Daniel
Alan e Graciele Daniel
Open In TikTok:
Region: BR
Saturday 08 August 2026 19:29:58 GMT
36870
1381
40
282

Music

Download

Comments

uelingtonhonda1
uelingtonhonda1 :
A lei 8530 fala que a roupa não tá suja está ali só por enquanto kkk
2026-08-08 21:12:52
13
user1_882_
user1_882_ :
É tipo roupa de bombeiro de plantão, precisar tem de vestir rapidinho 😅
2026-08-09 02:15:59
3
danielneres03
Daniel Neres :
mulheres, entendam, aquela roupa está usável, não está fedendo, se usou perfume ainda tem resquícios, não precisa passar porq é um amarrotado aceitável, a calça já tá até com o cinto, olha a praticidade disso, 2 minutos já tamos prontos pra sair!
2026-08-09 23:41:35
2
fazendinharecanto
fazendinha :
significa: eu tô ajudando na desorganização da casa😅
2026-08-12 10:56:34
1
renecosta56
Renê :
São as roupas titulares. Provavelmente essas são quase todas que usamos.
2026-08-10 16:10:21
2
robsongringo8
rdsgringo :
sempre temos uma preferida kkkkkkkkkk
2026-08-08 21:33:15
2
achadostopmais1
Gilmar :
TUDO VERDADE KKKKK
2026-08-12 14:41:35
0
wesleyrocha103
Evangelista Wesley Rocha :
tá em uso,isso.
2026-08-08 21:25:39
1
allisongustavo59
allisongustavo59 :
Exatamente, até que enfim um artigo que proteja nos homens !
2026-08-09 05:03:13
2
jucicleitonnunes9
Jucicleiton Nunes :
VERDADE MESMO
2026-08-12 14:22:20
0
rod25228
Rod :
elas não entendem
2026-08-10 00:26:30
0
mateusmiranda117
Mateus Miranda ☢️☢️ :
Kkkkkkkkk muito bom
2026-08-12 14:44:22
0
josefilho26470
josefilho26470 :
👏👏👏👏👏
2026-08-10 16:19:48
0
jmarcelo2301
João Marcelo Borges :
pura verdade kkkkkkkkk
2026-08-09 22:47:53
0
aguinaldocosta757
aguinaldocosta757 :
😂
2026-08-09 18:47:36
0
dama5706
Dama :
Bem isso
2026-08-10 02:03:25
0
dalvansilveiraa
dalvansilveiraa :
roupas em uso💪😅👏
2026-08-10 22:10:10
0
carlos.ale38
Carlos Ale :
essa lei de roupa em uso surgiu em 1830 a.c
2026-08-12 15:55:59
0
aprende.com.curiosidade
Aprendendo com Curiosidades :
Se não está fedendo, não está suja. "Ah, mas está com mancha de graxa ou barro". Está com mal cheiro? Não. Então não está suja. 😌
2026-08-09 15:51:48
0
bzinholanches
Bzinholanches :
roupa em "espera" kkk
2026-08-09 16:50:49
1
marceloduarte2826
Marcelo Duarte :
vira uniforme
2026-08-08 20:25:14
1
marcelo.b..basso
Marcelo B. Basso :
falta de conhecimento da LEI 8.530. Simples
2026-08-09 18:52:13
0
juliocoelho2908
Julio Cesar :
aqui quando ela vem reclamar das roupas da cadeira ! coloco a cadeira dentro do guarda roupas e tenho a lei que me defende tá! 🫣
2026-08-08 22:17:48
0
To see more videos from user @umcasalcheiodagraca, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

*Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba* Binjai – Bentuk keseriusan dan komitmennya guna berantas narkoba dan nyatakan perang terhadap narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap jaringannya serta menangkap 3 (tiga) orang pria yang diduga sebagai bandarnya di wilayah hukum polres Binjai. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 (tiga) orang tersangka masing-masing berinisial *RH (27), JSMG (27) & WK (23)* di empat lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai. Adapun lokasi penangkapan terhadap pelaku yaitu : terhadap pelaku *RH 26)* ditangkap di jalan Trob Megawati Kecamatan Binjai Timur, Jumat (07/8/26) pukul 00.15 wib. Sedangkan *JSMG (27)* ditangkap petugas di Desa Rumah Galuh kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, pada hari Kamis tanggal (6/8/26) pukul 13.00 wib. Untuk pelaku *WK (23)* ditangkap di jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Binjai Utara, Kamis (6/8/26) 00.30 wib. Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku JSMG & WK berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,06 gram , 21 buah plastik klip transparan berisi narkoba, 1 buah sekop terbuat dari pipet, 2 unit timbangan elektrik, 1 unit sepeda motor dan  uang tunai Rp. 40.000,-  Sedangkan dari pelaku RH petugas mengamankan barang bukti berupa, 8 butir pil ekstasi (5 butir warna merah & 3 butir warna kuning), 1 unit HP merk iphone dan 1 unit sepeda motor. Kapolres Binjai, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres Binjai, “Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya., tegas Kasat Narkoba. Terhadap ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai, guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk pelaku JSMG & RH dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Sedangkan pelaku WK dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. ucap AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., tetap mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkumnya. tegas AKBP Bimo Moernanda. Humasresbinjai (11/8/26)
*Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba* Binjai – Bentuk keseriusan dan komitmennya guna berantas narkoba dan nyatakan perang terhadap narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap jaringannya serta menangkap 3 (tiga) orang pria yang diduga sebagai bandarnya di wilayah hukum polres Binjai. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 (tiga) orang tersangka masing-masing berinisial *RH (27), JSMG (27) & WK (23)* di empat lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai. Adapun lokasi penangkapan terhadap pelaku yaitu : terhadap pelaku *RH 26)* ditangkap di jalan Trob Megawati Kecamatan Binjai Timur, Jumat (07/8/26) pukul 00.15 wib. Sedangkan *JSMG (27)* ditangkap petugas di Desa Rumah Galuh kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, pada hari Kamis tanggal (6/8/26) pukul 13.00 wib. Untuk pelaku *WK (23)* ditangkap di jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Binjai Utara, Kamis (6/8/26) 00.30 wib. Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku JSMG & WK berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,06 gram , 21 buah plastik klip transparan berisi narkoba, 1 buah sekop terbuat dari pipet, 2 unit timbangan elektrik, 1 unit sepeda motor dan uang tunai Rp. 40.000,- Sedangkan dari pelaku RH petugas mengamankan barang bukti berupa, 8 butir pil ekstasi (5 butir warna merah & 3 butir warna kuning), 1 unit HP merk iphone dan 1 unit sepeda motor. Kapolres Binjai, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres Binjai, “Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya., tegas Kasat Narkoba. Terhadap ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai, guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk pelaku JSMG & RH dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Sedangkan pelaku WK dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. ucap AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., tetap mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkumnya. tegas AKBP Bimo Moernanda. Humasresbinjai (11/8/26)

About