@updatewarga.sidoarjo: Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama tokoh agama memperketat aturan penggunaan pengeras suara atau sound horek di wilayah Sidoarjo. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Timur terkait penggunaan sound system dengan tetap memperhatikan regulasi dan kearifan lokal. Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan penggunaan sound system dengan volume di atas 100 desibel tidak diperbolehkan. Pengaturan tingkat kebisingan menjadi salah satu poin yang disoroti untuk menjaga kenyamanan masyarakat serta mencegah dampak negatif dari penggunaan pengeras suara dengan volume berlebihan. Selain pembatasan volume, pemerintah daerah juga menyoroti sejumlah persoalan yang berpotensi muncul dalam kegiatan sound horek. Beberapa di antaranya berkaitan dengan penggunaan pakaian yang dinilai tidak sesuai serta dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Karena itu, mekanisme perizinan kegiatan yang menggunakan sound system juga akan diperketat. Pemerintah ingin memastikan setiap kegiatan berlangsung sesuai aturan, menjaga ketertiban, serta tetap menghormati masyarakat di sekitar lokasi. Pemkab Sidoarjo berharap penerapan aturan tersebut dapat menciptakan keseimbangan antara kegiatan hiburan masyarakat dengan kenyamanan dan ketertiban lingkungan. #updatewarga #sedangviralindonesia #kamibantuviral

Update Warga Sidoarjo
Update Warga Sidoarjo
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 15 August 2026 05:00:00 GMT
625
3
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @updatewarga.sidoarjo, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About