@m100mar: #اللهم انت الشافي المعافي شافي امي واحفضها

Maryam🎀
Maryam🎀
Open In TikTok:
Region: IQ
Sunday 09 August 2026 14:51:21 GMT
1770
792
14
32

Music

Download

Comments

mostffaa313
هّيَبًةّ عٌسِکْريَ🇮🇶 :
الله يحفظه الكم
2026-08-09 18:30:48
0
kkalled2005k
خالد الجميلي :
الله يحفظها الكم ويطول بعمرها
2026-08-09 18:49:12
0
user08435791
القيادة :
اللهم امين يارب العالمين
2026-08-09 18:53:44
0
user1273409118195
أحمد ابن ديالى :
اللهم امين يارب 🤲
2026-08-09 17:55:00
0
saad.mohammed.gha
Saad Mohammed Ghazal :
🥰
2026-08-09 18:18:05
0
dyu7wcict6r7
عزيز الحياني :
اللهم امين يارب العالمين
2026-08-09 17:50:17
0
gferyfettwrcytrierg
كيان :
🥰
2026-08-09 18:01:00
0
basem.ail
باسم الزبيدي 🪐💎 :
🥰🥰🥰🥰🥰
2026-08-09 18:03:29
0
To see more videos from user @m100mar, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Gerebek Kantor Judol di Purwakarta hingga Jaksel, Polda Jabar Sita Alphard Hingga Emas Batangan TRIBUNPRIANGAN.COM - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar berhasil menggulung sindikat perjudian online terselubung bermodus aplikasi hiburan 'Dazzlive'! Berdasarkan laporan warga dan hasil penggerebekan serentak di Jakarta Selatan, Purwakarta, dan Bondowoso pada 8 Juli 2026, polisi mengamankan 11 orang tersangka mulai dari direktur PT, komisaris, manajer, hingga talent manager. Modusnya cukup licik! Korban diiming-imangi top-up koin untuk bermain taruhan. Hasil kemenangan dicairkan (withdraw) melalui perantara host live dengan sistem pemberian gift digital. Dari penindakan ini, Ditressiber Polda Jabar menyita aset fantastis bernilai miliaran rupiah! Mulai dari uang tunai sekitar Rp 2,26 Miliar, 11 keping emas batangan (254 gram), jam tangan Rolex & Hermes, hingga deretan mobil mewah seperti Toyota Alphard, Hyundai Palisade, dan Mercedes-Benz! Sementara itu, satu orang pemilik operasional berinisial NAL (35) dilaporkan melarikan diri ke Vietnam dan kini diburu petugas. Para tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 4 Miliar dengan jeratan pasal berlapis UU ITE, UU PDP, KUHP Baru, dan UU TPPU. Waspada dengan aplikasi hiburan berkedok taruhan ya, Wargi! Tulis pendapatmu di kolom komentar! (*) Reporter: M Nandri Prilatama Prod. Video: Aldi M Perdana Ikuti juga informasi melalui akun media sosial dan website kami: - Website: https://priangan.tribunnews.com - Instagram: https://www.instagram.com/tribunpriangan - Tiktok: https://www.tiktok.com/@tribunpriangan.com - Youtube: https://www.youtube.com/@tribunpriangan #PoldaJabar #JudiOnline #Dazzlive #DitressiberPoldaJabar #KriminalJabar #InfoBandung #Purwakarta #HukumIndonesia #TPPU #TribunPriangan #BaladPriangan
Gerebek Kantor Judol di Purwakarta hingga Jaksel, Polda Jabar Sita Alphard Hingga Emas Batangan TRIBUNPRIANGAN.COM - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar berhasil menggulung sindikat perjudian online terselubung bermodus aplikasi hiburan 'Dazzlive'! Berdasarkan laporan warga dan hasil penggerebekan serentak di Jakarta Selatan, Purwakarta, dan Bondowoso pada 8 Juli 2026, polisi mengamankan 11 orang tersangka mulai dari direktur PT, komisaris, manajer, hingga talent manager. Modusnya cukup licik! Korban diiming-imangi top-up koin untuk bermain taruhan. Hasil kemenangan dicairkan (withdraw) melalui perantara host live dengan sistem pemberian gift digital. Dari penindakan ini, Ditressiber Polda Jabar menyita aset fantastis bernilai miliaran rupiah! Mulai dari uang tunai sekitar Rp 2,26 Miliar, 11 keping emas batangan (254 gram), jam tangan Rolex & Hermes, hingga deretan mobil mewah seperti Toyota Alphard, Hyundai Palisade, dan Mercedes-Benz! Sementara itu, satu orang pemilik operasional berinisial NAL (35) dilaporkan melarikan diri ke Vietnam dan kini diburu petugas. Para tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 4 Miliar dengan jeratan pasal berlapis UU ITE, UU PDP, KUHP Baru, dan UU TPPU. Waspada dengan aplikasi hiburan berkedok taruhan ya, Wargi! Tulis pendapatmu di kolom komentar! (*) Reporter: M Nandri Prilatama Prod. Video: Aldi M Perdana Ikuti juga informasi melalui akun media sosial dan website kami: - Website: https://priangan.tribunnews.com - Instagram: https://www.instagram.com/tribunpriangan - Tiktok: https://www.tiktok.com/@tribunpriangan.com - Youtube: https://www.youtube.com/@tribunpriangan #PoldaJabar #JudiOnline #Dazzlive #DitressiberPoldaJabar #KriminalJabar #InfoBandung #Purwakarta #HukumIndonesia #TPPU #TribunPriangan #BaladPriangan

About