@kemenkus: Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang BUMD Cilacap Ahmad Yazid alias Gus Yazid kembali melontarkan psywar menohok usai eksepsi nota keberatannya ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang.Usai persidangan, Gus Yazid secara terbuka menantang jaksa penuntut umum untuk menghadirkan Presiden RI Prabowo Subianto ke persidangan guna membuktikan janjinya.Ia secara menohok menyindir dan menagih janji Prabowo agar tidak sekadar menjadi pemimpin yang "omon-omon" terkait ucapan pengampunan bagi pelaku yang mengembalikan kerugian negara.Mantan tim pemenangan tersebut mengklaim bahwa nilai aset yang telah disita negara mencapai Rp35 miliar, jumlah yang sudah jauh melampaui estimasi kerugian dakwaan sebesar Rp20 miliar.Gus Yazid juga bersikeras bahwa dana yang diperkarakan tersebut sebagian besar dialokasikan untuk kegiatan sosial pengobatan gratis demi memenangkan pasangan Presiden saat kampanye.Langkah berani terdakwa menyeret nama orang nomor satu di Indonesia ini makin memanaskan suhu persidangan dan memancing sorotan publik atas konsistensi penegakan hukum kasus korupsi. #bacotnetizen #kasuspencucianuang #gusyazid #fyp