@tut72313x3w:

@sứ sở Dauyin
@sứ sở Dauyin
Open In TikTok:
Region: VN
Monday 10 August 2026 00:51:06 GMT
137
8
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @tut72313x3w, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

VIRAAL! IBU YANG SIRAM AIR KERAS KE PENGINTIP  PILIH DIPENJARA, TAK SANGGUP BAYAR UANG DAMAI.. Novi, 34 tahun, seorang ibu dua anak di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, memilih menjalani hukuman 14 bulan penjara setelah tidak mampu membayar uang damai sebesar Rp60 juta.
VIRAAL! IBU YANG SIRAM AIR KERAS KE PENGINTIP PILIH DIPENJARA, TAK SANGGUP BAYAR UANG DAMAI.. Novi, 34 tahun, seorang ibu dua anak di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, memilih menjalani hukuman 14 bulan penjara setelah tidak mampu membayar uang damai sebesar Rp60 juta. "Karena pelaku ini ada pihak ketiga minta uang damai Rp60 juta, sementara Novi mana ada duit Rp60 juta," ujar Dian Burlian, pengacara Novi. Dian mengatakan perkara bermula ketika Novi yang merupakan seorang janda anak dua ditaksir AD (Adnan) warga desa setempat. Berbagai cara dan teror dilakukan AD untuk mendapatkan perhatian Novi. "AD ini sukanya luar biasa dengan Novi, selama 6 bulan diganggu terus. Siang malam, banyak kolor Novi yang dicurinya, pipa air dan lain-lain," ungkap Dian. Novi mengungkapkan bahwa ia sempat melapor kepada kepala desa, yang kemudian memanggil AD dan meminta keluarganya untuk memberi nasihat kepadanya. "Tapi keluarga pelaku tidak bisa mencegah, takut dibvnvh oleh pelaku. Kadang lampu dimatikan sampai pukul 12.00 Wib," ujarnya puncak kekesalan pak, karena hampir enam bulan pelaku itu (Adnan) meneror saya, setiap malam mematikan lampu di rumah dan mengintip saya," cerita Novi. "Malam itu pelaku ini mau menyelinap masuk ke rumah, malam itu aku siram pakai air keras campur air.kena belakangnya,Tapi waktu itu bukan murni air keras. Pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar," ungkap Novi. Berikut adalah detail dari kasus tersebut: Tindakan Pembelaan Diri: Seorang wanita bernama Novi menyiramkan air keras (air cuko) kepada seorang pria yang berulang kali mengintipnya saat sedang tidur di rumahnya. Putusan Pengadilan: Novi dijatuhi hukuman 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuk Linggau atas tindakan tersebut. Pilihan Hukuman: Novi memilih untuk menjalani hukuman penjara daripada membayar uang damai sebesar Rp60 juta yang diminta oleh pihak korban. Reaksi Publik: Kasus ini menarik perhatian luas dan memicu diskusi netizen mengenai keadilan, di mana banyak yang menganggap Novi bertindak untuk membela kehormatan dirinya... #viral #trending #keadilan #pembelaandiri

About