@bandungtvnews: Polda Bangka Belitung resmi menetapkan 4 orang tersangka terkait kasus kepemilikan dan penyelundupan 52,5 ton pasir timah ilegal. Langkah tegas ini diambil untuk mengamankan kekayaan alam daerah serta menindak tegas penambangan tanpa izin! Penegakan hukum harus terus berjalan demi keadilan dan kelestarian lingkungan. Gimana pendapat kalian mengenai tindakan tegas kepolisian ini? Tulis di kolom komentar! 👇 #beritaterkini #foryou #beritahariini #fyp #bandungtv