@nusantarainfo_official: Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jual beli lahan di Cilacap, Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid, menantang jaksa untuk memeriksa sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Sri Mulyani. Tantangan terbuka ini dilontarkannya usai majelis hakim menolak eksepsi dalam sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (3/6/2026). Menurut dia, pemeriksaan terhadap Sri Mulyani diperlukan untuk menjelaskan status aset yang menjadi pangkal perkara. Ia mempertanyakan mengapa lahan yang disebut sebagai aset milik Kodam IV/Diponegoro tidak tercatat sebagai aset negara. Tak hanya itu, Gus Yazid juga menyinggung sejumlah jenderal dan pejabat lain yang menurutnya perlu dimintai keterangan dalam perkara tersebut. #GusYazid #Prabowo #TPPU #BUMDCilacap #KejaksaanRI