@tribunnews: Amnesty International Indonesia mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membebaskan aktivis mahasiswa Khariq Anhar dari segala tuntutan hukum. Hal ini merespons tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Khariq dihukum 6 bulan penjara terkait kasus “timpa teks” atau penyuntingan tangkapan layar berita saat aksi demo Agustus 2025 lalu. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai tuntutan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi yang nyata terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia. #PNJakpus #mahasiswa #demoagustus2025
meskipun indonesia merdeka 81 tahun tapi sampai saat ini rakyatx masih dijajah bangsa sendri
2026-08-10 22:50:14
54
mimin sumiati :
Ya Allaah SWT kabulkan kan lah Cita2 para pendemo di negri Indonesia yg sedang kelaparan dan kehausan keadilan kasihan rakyat menjerit karena dipimpin oleh manusia tdk punya hati nurani …. Semoga doanya tembus ke langit yg ke 7 Aamiin yra
2026-08-10 21:08:21
22
mr777 :
penegak hukum hrsnya malu..
2026-08-11 00:33:04
7
JAV_10 :
firstt
2026-08-10 16:42:21
1
A.P :
pasti ini akar masalahnya
2026-08-10 16:44:47
8
wanta :
Kalo penegak hukum dan pengadilan dijadikan alat oleh penguasa untuk bernuat sewenang2 memenjarakan rakyat yg menyuarakan pendapatnya melalui medsos, maka hancurlah demokrasi negara ini
2026-08-10 22:37:53
14
JullyDian🌼 :
Kayaknya ga udh pasang bendera
2026-08-11 00:26:31
4
MATA_langit⁸⁸ :
kan ke bebasan berpendapat di jamin dalam undang2,kok gini jadi nya ya?😳
2026-08-10 18:18:03
15
#bersyukurlahatasnikmatnya :
mereka yang buat undang undang dan menyetujuinya mereka juga yang melanggar,.oh negeri dongeng sampai kapan negeri ini hilang dari pejabat pelawak..😏
2026-08-10 21:03:30
5
andihastopramono :
Harusnya 6 th
2026-08-10 20:08:41
1
Hanna Kotto :
Ini tak ubahnya teror bagi masyarakat yg kritis thd pemerintah.
PADAHAL kritis itu bagian dari kontrol sbg bentuk kepedulian terhadap bangsa ini.
2026-08-11 00:44:10
6
alynea :
Kalau Salah Yah Salah, Masa Di Bela
2026-08-10 23:16:05
3
•꧁,👑฿₳₦₲_₮ł฿Ø฿👑꧂• :
2026-08-10 17:17:32
4
TK NINA :
kty ada hak demokrasi hak berpendapat tapi ngomong gak sejalan penguasa di diskriminalisasi,dikonoha begini amat ya😏
2026-08-11 01:43:06
1
Bunda Muji :
astagfirullah. kita dijajah bangsa sendiri, pemerintah indonesia
2026-08-11 01:38:19
1
👉SAMBO👈 :
hukum d Konoha parah
2026-08-10 22:19:55
1
rental cran tmc jawa timur :
kapan rakyat bersatu turun ke jalan tuntit ke adilan
2026-08-10 22:26:17
1
hans.9884 :
kalo yg salah jangan dibela semakin besar kepala mengeritik seenaknya kebebesan tetap kita junjung tinggi tapi kalo bebas seenaknya dan melanggar hukum, hukum harus ditegakkan.
2026-08-10 23:31:52
1
Rindyycuyyyy :
apa pasal 28 UUD 1945 sdh tidak berlaku wahai penguasa di negeri ini
2026-08-10 21:26:16
8
Banyubiru :
Hukum hanya untuk org yg kritik tdk berlaku utk para penguasa dzolim
2026-08-10 22:37:02
1
ylsyulian :
alah , nanti pbb ikut campur
2026-08-11 04:21:03
0
leviathan :
2026-08-10 17:17:00
1
YAN 21 :
makin gak jelas Indonesia ini.....
2026-08-11 05:03:51
0
agoes yulius :
itulah sebuah nilai perjuangan aktivis
tak usah gundah gulana tetap semangat dan berjuang terus walau didlm penjara
2026-08-11 04:49:30
0
pakmoonz :
heran juga bolehmintak hakim jgn dihukum
2026-08-10 21:37:31
0
To see more videos from user @tribunnews, please go to the Tikwm
homepage.