@tribunnews: Amnesty International Indonesia mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membebaskan aktivis mahasiswa Khariq Anhar dari segala tuntutan hukum. Hal ini merespons tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Khariq dihukum 6 bulan penjara terkait kasus “timpa teks” atau penyuntingan tangkapan layar berita saat aksi demo Agustus 2025 lalu. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai tuntutan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi yang nyata terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia. #PNJakpus #mahasiswa #demoagustus2025

Tribunnews
Tribunnews
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 10 August 2026 16:35:34 GMT
36411
708
107
118

Music

Download

Comments

denbagoes84
Delza Jaya :
meskipun indonesia merdeka 81 tahun tapi sampai saat ini rakyatx masih dijajah bangsa sendri
2026-08-10 22:50:14
54
mimin.sumiati49
mimin sumiati :
Ya Allaah SWT kabulkan kan lah Cita2 para pendemo di negri Indonesia yg sedang kelaparan dan kehausan keadilan kasihan rakyat menjerit karena dipimpin oleh manusia tdk punya hati nurani …. Semoga doanya tembus ke langit yg ke 7 Aamiin yra
2026-08-10 21:08:21
22
wikapku7
mr777 :
penegak hukum hrsnya malu..
2026-08-11 00:33:04
7
al_1.71
JAV_10 :
firstt
2026-08-10 16:42:21
1
ap_store_91
A.P :
pasti ini akar masalahnya
2026-08-10 16:44:47
8
wanta665
wanta :
Kalo penegak hukum dan pengadilan dijadikan alat oleh penguasa untuk bernuat sewenang2 memenjarakan rakyat yg menyuarakan pendapatnya melalui medsos, maka hancurlah demokrasi negara ini
2026-08-10 22:37:53
14
julliedian_
JullyDian🌼 :
Kayaknya ga udh pasang bendera
2026-08-11 00:26:31
4
mata_langit8
MATA_langit⁸⁸ :
kan ke bebasan berpendapat di jamin dalam undang2,kok gini jadi nya ya?😳
2026-08-10 18:18:03
15
pakjhonparjono
#bersyukurlahatasnikmatnya :
mereka yang buat undang undang dan menyetujuinya mereka juga yang melanggar,.oh negeri dongeng sampai kapan negeri ini hilang dari pejabat pelawak..😏
2026-08-10 21:03:30
5
andihastopramono
andihastopramono :
Harusnya 6 th
2026-08-10 20:08:41
1
eros_suwarso
Hanna Kotto :
Ini tak ubahnya teror bagi masyarakat yg kritis thd pemerintah. PADAHAL kritis itu bagian dari kontrol sbg bentuk kepedulian terhadap bangsa ini.
2026-08-11 00:44:10
6
alyn.ea
alynea :
Kalau Salah Yah Salah, Masa Di Bela
2026-08-10 23:16:05
3
obbysanditibob
•꧁,👑฿₳₦₲_₮ł฿Ø฿👑꧂• :
2026-08-10 17:17:32
4
tknina1
TK NINA :
kty ada hak demokrasi hak berpendapat tapi ngomong gak sejalan penguasa di diskriminalisasi,dikonoha begini amat ya😏
2026-08-11 01:43:06
1
griyasehathanania
Bunda Muji :
astagfirullah. kita dijajah bangsa sendiri, pemerintah indonesia
2026-08-11 01:38:19
1
abaszivilia
👉SAMBO👈 :
hukum d Konoha parah
2026-08-10 22:19:55
1
yantokobong88
rental cran tmc jawa timur :
kapan rakyat bersatu turun ke jalan tuntit ke adilan
2026-08-10 22:26:17
1
hans.9884
hans.9884 :
kalo yg salah jangan dibela semakin besar kepala mengeritik seenaknya kebebesan tetap kita junjung tinggi tapi kalo bebas seenaknya dan melanggar hukum, hukum harus ditegakkan.
2026-08-10 23:31:52
1
rindyycuyyyy
Rindyycuyyyy :
apa pasal 28 UUD 1945 sdh tidak berlaku wahai penguasa di negeri ini
2026-08-10 21:26:16
8
banyubiru9220
Banyubiru :
Hukum hanya untuk org yg kritik tdk berlaku utk para penguasa dzolim
2026-08-10 22:37:02
1
ylsyulian
ylsyulian :
alah , nanti pbb ikut campur
2026-08-11 04:21:03
0
beelzebub490
leviathan :
2026-08-10 17:17:00
1
yanrinaldi21
YAN 21 :
makin gak jelas Indonesia ini.....
2026-08-11 05:03:51
0
agoesyulius
agoes yulius :
itulah sebuah nilai perjuangan aktivis tak usah gundah gulana tetap semangat dan berjuang terus walau didlm penjara
2026-08-11 04:49:30
0
malassa666
pakmoonz :
heran juga bolehmintak hakim jgn dihukum
2026-08-10 21:37:31
0
To see more videos from user @tribunnews, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About