@sindonews: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penahanan dilakukan usai mereka diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/8/2026). Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengungkapkan, dalam perkara ini terdapat lima tersangka. Namun, satu diantaranya berhalangan hadir memenuhi panggilan hari ini. "Kemudian hari ini, terhadap empat orang tersangka diantaranya dilakukan penahanan," kata Taufik saat konferensi pers penahanan. Adapun, para tersangka yang ditahan ialah Widi Hartoto (WH) selaku Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020-2024, Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama (AM), Suhendrik (SHD) selaku selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, dan Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama. #SINDONews #iNewsMediaGroup #KPK #KasusIklanBJB
Sindonews
Region: ID
Monday 10 August 2026 13:43:14 GMT
Music
Download
Comments
ell :
ketiga
2026-08-10 14:02:05
0
Jumeidy Jabidy :
RK nya di tahan jg ga
2026-08-10 15:29:56
0
betmen :
kedua
2026-08-10 13:59:23
0
Nayell :
pertama
2026-08-10 13:46:26
0
To see more videos from user @sindonews, please go to the Tikwm
homepage.