@republikajabar: Polisi merilis hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika, psikotropika dan obat keras tertentu (OKT). Ada 47 kasus dengan 56 tersangka yang berhasil diamankan. Barang bukti yang disita adalah 506.116 butir, sabu ada 155,99 gram, tembakau sintetis sebanyak 3.399,22 gram. Ganja sebanyak 34,23 gram dan psikotropika 8.164 butir. Total jika dinominalkan mencapai RpRp3.280.000.000 dan berhasil menyelamatkan jiwa sekitar 543.000 jiwa. Video: Ferry Bangkit Rizki Video Editor: Maulida Cita #PolresCimahi #PengungkapanNarkoba #JawaBarat