@rkr_team: #rkrteam

RKR THE TEAM
RKR THE TEAM
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 11 August 2026 03:42:01 GMT
63143
6867
14
410

Music

Download

Comments

windasari0795
winda beauty07 :
2026-08-12 02:42:40
0
wldaps_
Sayangmuu♏ :
2026-08-12 02:47:20
0
afikoh27
𝙴𝙻𝚘𝚔 :
izin ambil ftonya buat slide 🙏🙏
2026-08-11 07:28:59
1
diyawidiyaa1610
akuuuu.widiya🦋 :
waktu yg akan membiasakan segalanya😭
2026-08-11 22:54:54
1
rennn1991
Rendraaa. :
2026-08-11 23:54:40
0
ainhasan69
🦋a!en :
Pinjam gmbar
2026-08-11 18:34:18
0
dolken______
Dolken 多尔肯 :
haha
2026-08-11 19:53:59
0
dita_aries243
dita aries♈ :
2026-08-11 23:01:39
0
ftkhromil_05
ftkhromil_05 :
😢
2026-08-11 04:28:40
0
guueenn05
H🪼 :
🥲🥲
2026-08-11 11:49:00
0
To see more videos from user @rkr_team, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kayak negara Junta aja ni.. intinya semua udh ad UU yg atur masing2 tugas pokknya. Ikut aja Pasal 30 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur tentang pertahanan dan keamanan negara. Bunyi pasalnya: Ayat (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Ayat (2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Ayat (3) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Ayat (4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Ayat (5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang. Intinya: Pasal 30 menegaskan bahwa pertahanan dan keamanan negara merupakan hak sekaligus kewajiban warga negara, dengan TNI dan Polri sebagai kekuatan utama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. #pertahanannegara #keamananmasyarakat #penindakanhukum #penjagakedaulatan  #tnipolri
Kayak negara Junta aja ni.. intinya semua udh ad UU yg atur masing2 tugas pokknya. Ikut aja Pasal 30 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur tentang pertahanan dan keamanan negara. Bunyi pasalnya: Ayat (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Ayat (2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Ayat (3) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Ayat (4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Ayat (5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang. Intinya: Pasal 30 menegaskan bahwa pertahanan dan keamanan negara merupakan hak sekaligus kewajiban warga negara, dengan TNI dan Polri sebagai kekuatan utama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. #pertahanannegara #keamananmasyarakat #penindakanhukum #penjagakedaulatan #tnipolri

About