@metrobogor_: Terduga pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi pada Senin (10/8/2026) malam. Kapolsek Rancabungur, Iptu Yudhi Widihana, mengatakan terduga pelaku ditahan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan berada di rumahnya dan sempat dikerumuni warga. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku untuk mencegah tindakan main hakim sendiri. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Unit PPA-PPO Polres Bogor guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri menyatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, terduga pelaku berinisial UR berusia sekitar 70 tahun dan merupakan mantan aparatur sipil negara (ASN) yang pernah berprofesi sebagai guru. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan korban yang masih berusia 15 tahun tengah mengandung. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut. #metrobogor #kekerasanseksual #lansiapelakuks #rancabungur #dikepungwarga #gerebekpelakuks