@vimanews.id2: Pengadilan Negeri Kota Tegal kembali menggelar sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Tresno Sulistiyo alias Cempa, Selasa (11/8/2026). Sidang beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Reza Fikri Muhammad.. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman sembilan bulan penjara kepada Tresno Sulistiyo alias Cempa. Lanjutkan baca di www.vimanews.id #vimanewsid #promedia #kotategal #tegalviral #viraltiktok