@radar_bekasi: Viral di media sosial video dugaan challenge atau tantangan hafalan Al-Qur'an di sebuah booth merek minuman keras (miras) dalam festival musik di Jakarta. Dalam video yang beredar, seorang perempuan terdengar membacakan Surah Ad-Duha. Berdasarkan narasi yang menyertai video tersebut, peserta yang mampu menghafal surah itu mendapat imbalan satu botol minuman beralkohol. Aktivitas tersebut menuai kecaman keras dari sejumlah pihak. Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan gimik pemasaran yang memadukan ayat suci dengan minuman beralkohol telah melanggar tatanan agama, etika moral, hingga hukum yang berlaku. Gubernur Jakarta Pramono Anung turut mengecam aktivitas tersebut. Ia menilai promosi miras yang dikaitkan dengan kegiatan keagamaan telah menodai kehidupan keagamaan di Jakarta. #radarbekasi #radarcikarang #harianradarbekasi #pelecehanquran