@aliasan_45: Dari pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan 11 batang pohon ganja yang masih tumbuh. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sebuah gubuk milik SH dan menemukan satu goni plastik berisi daun ganja kering. Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan SH beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kuala untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Langkat untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan berupa: 11 batang pohon ganja yang masih tumbuh; 1 goni plastik berisi daun ganja kering. #bravopolsekkuala #bravopolreslangkat #semuaorang