@709mma: вбей в тг: exoduwi709 ссылка на тгк в шапке профиля. #709mma #fup

709
709
Open In TikTok:
Region: UZ
Tuesday 11 August 2026 18:19:27 GMT
7375
569
6
25

Music

Download

Comments

danik_love02
G/S :
можно суда ?
2026-08-11 18:59:53
3
makasin126
Макасин :
дай тгк
2026-08-11 18:57:11
3
ppesnii709
тгк-ppesnii709 :
exoduwi709💋
2026-08-11 21:39:45
0
To see more videos from user @709mma, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah telah menerima uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada 2023-2024. Ia menilai dakwaan jaksa bahwa dirinya menerima US$ 271.500 atau Rp4,8 miliar hanya berdasarkan asumsi. Yaqut mengatakan, penegak hukum seharusnya menghadirkan pihak-pihak yang menerima aliran dana tersebut. “Terus terang, saya tidak memahami isi dakwaan. Sebab, yang menerima uang dari kasus ini (justru) orang lain, tetapi yang didakwa saya dengan asumsi. Saya tidak pernah menerima uang Rp1 pun dari proses yang sekarang menjadi perkara ini,” kata Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (11/8). Yaqut mendorong penegak hukum untuk menghadirkan seluruh pihak yang diuntungkan maupun terlibat dalam dugaan jual-beli kuota haji. Secara khusus, ia menyampaikan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terlibat telah mendapatkan keuntungan dengan cara-cara yang tidak benar. “Siapa pun lah yang mendapatkan keuntungan, menambah kekayaan, dan seterusnya itu yang harus dihadirkan di sini. Ini yang menurut saya penting sekali untuk menjadi catatan,” katanya. Terakhir, Yaqut mengatakan dirinya belum memahami proses penemuan angka kerugian negara dalam perkaranya. Sebab, Yaqut menekankan kebijakan haji yang diterbitkannya selalu berlandaskan aspek keselamatan atau hifdzun nafs. Reporter: Andi M. Arief Kreator konten: Yasmin K. Editor: Desy Setyowati, Yuliawati #LiputanKatadata #Katadatacoid #KalauBicaraPakaiData #yaqutcholilqoumas #kuotahaji
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah telah menerima uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada 2023-2024. Ia menilai dakwaan jaksa bahwa dirinya menerima US$ 271.500 atau Rp4,8 miliar hanya berdasarkan asumsi. Yaqut mengatakan, penegak hukum seharusnya menghadirkan pihak-pihak yang menerima aliran dana tersebut. “Terus terang, saya tidak memahami isi dakwaan. Sebab, yang menerima uang dari kasus ini (justru) orang lain, tetapi yang didakwa saya dengan asumsi. Saya tidak pernah menerima uang Rp1 pun dari proses yang sekarang menjadi perkara ini,” kata Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (11/8). Yaqut mendorong penegak hukum untuk menghadirkan seluruh pihak yang diuntungkan maupun terlibat dalam dugaan jual-beli kuota haji. Secara khusus, ia menyampaikan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terlibat telah mendapatkan keuntungan dengan cara-cara yang tidak benar. “Siapa pun lah yang mendapatkan keuntungan, menambah kekayaan, dan seterusnya itu yang harus dihadirkan di sini. Ini yang menurut saya penting sekali untuk menjadi catatan,” katanya. Terakhir, Yaqut mengatakan dirinya belum memahami proses penemuan angka kerugian negara dalam perkaranya. Sebab, Yaqut menekankan kebijakan haji yang diterbitkannya selalu berlandaskan aspek keselamatan atau hifdzun nafs. Reporter: Andi M. Arief Kreator konten: Yasmin K. Editor: Desy Setyowati, Yuliawati #LiputanKatadata #Katadatacoid #KalauBicaraPakaiData #yaqutcholilqoumas #kuotahaji

About