@autoheboh_: Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi kuota haji di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa 11 Agustus 2026. Pembacaan surat dakwaan akan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tim JPU bakal menjelaskan secara gambang konstruksi perkara sesuai hasil penyidikan yang telah dilakukan. Budi bilang, uraian dakwaan nantinya menerangkan rangkaian peristiwa yang menjadi latar belakang dugaan tindak pidana, termasuk peran dari masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. #republika #dailynews #yaqutcholil #cekrepublikaaja #beritaviral