@suaramerdekacom_: Satresnarkoba Polres Karanganyar menangkap RR (39), warga Kecamatan Serengan, Solo, yang ditengarai menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangannya, polisi menyita 105,11 gram sabu-sabu yang terbagi dalam 110 paket dan siap diedarkan kepada pembeli. Dari pengakuannya, RR mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama BO yang kini berstatus buronan. Kasat Resnarkoba Polres Karanganyar AKP Primadhana Bayu Kuncoro mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah RR diamankan masyarakat di kawasan Dukuh Celep Kidul Desa Dagen Kecamatan Jaten, Karanganyar, Senin (27/7/2026). (Selengkapnya klik link di bio) ---------- Baca Berita Terpercaya lainnya di www.suaramerdeka.com, dan unduh aplikasi Suaramerdeka.com di App Store dan Play Store. #suaramerdeka #suaramerdekacom #suaramerdekanetwork #obatobatanterlarang #karanganyar #polreskaranganyar #pengedarnarkoba
SuaraMerdeka.com
Region: ID
Wednesday 12 August 2026 10:00:00 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @suaramerdekacom_, please go to the Tikwm
homepage.