@pojokbekasi: Upaya Restorative Justice (RJ) dalam sidang kedua kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY kandas. Digelar di PN Cikarang, Rabu (12/8/2026), korban Fendy hadir langsung dan menolak upaya perdamaian. Fendy menilai upaya damai sudah terlambat. Ia mengaku sejak awal berharap pihak yang diduga terlibat datang langsung dan meminta maaf. Kuasa hukum korban juga menegaskan proses hukum harus tetap berjalan dan mengungkap fakta dugaan pengeroyokan yang disebut melibatkan lebih dari tiga orang. “Proses hukum tetap jalan,” tegas kuasa hukum Fendy. Kini, setelah RJ ditolak, kasus tersebut berlanjut ke proses persidangan. 👉 Menurut kamu, apakah kasus ini seharusnya diselesaikan lewat damai atau tetap diproses secara hukum? #Bekasi #Nyunarno #Cikarang #PNCikarang #DPRDBekasi