Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@_atyaf6: تـراك ويا النفـس✨✨
aтyaғ
Open In TikTok:
Region: IQ
Wednesday 12 August 2026 19:39:06 GMT
5709
581
8
32
Music
Download
No Watermark .mp4 (
0.98MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0.97MB
)
Watermark .mp4 (
1.79MB
)
Music .mp3
Comments
᷂زوزي :
اوف احبججج اطيافي💋
2026-08-20 20:33:57
0
🦢 :
اريد اسوي ريبوست بسس...
2026-08-13 01:38:11
0
🤍🦌 :
ييي والله صدق😔
2026-08-13 16:50:21
0
ضَـيّ :
😔😔😔✨
2026-08-12 20:28:52
0
د. علاء الاسدي :
😳😍😍
2026-08-13 05:22:26
0
To see more videos from user @_atyaf6, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
SILVER OATH (Lyrics) #music #kpop #lyrics #로파이 #케이팝 #ローファイ #KPOPミックス #silveroath #silver #oath
يارب ❤️🩹 #1m #1millionaudition #viral #fypシ #foryou #viralvideo
Text:6693355266 for booking appointment #tattoo #tattooartist #tattooidea #anchorage #alaska
Kematian MA, bayi berusia 1,2 tahun di Bengkong, yang awalnya disebut akibat jatuh ke kolam renang, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan pengasuh korban, CTH (29), sebagai tersangka setelah menemukan bukti adanya kekerasan. Peristiwa terjadi di rumah kawasan Bengkong Abadi Baru, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Sabtu (22/8) sekitar pukul 11.00 WIB. CTH kemudian menghubungi ibu korban sekitar pukul 11.27 WIB dan menyampaikan bahwa MA jatuh ke kolam renang. Ibu korban langsung menuju Puskesmas Tanjung Buntung. Namun, MA sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Polisi menemukan kejanggalan setelah melakukan penyelidikan dan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda korban meninggal akibat tenggelam. Sebaliknya, ditemukan luka pada bagian kepala dan leher serta perdarahan pada otak dan batang otak. “Penyebab kematian mengarah pada kekerasan tumpul pada kepala yang menyebabkan perdarahan pada otak dan batang otak,” jelas Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Rabu (26/8). Berdasarkan penyelidikan, CTH diduga mencekik korban saat menyuapi makan karena MA rewel. Korban kemudian diduga dibanting hingga tergeletak di lantai dan tidak bergerak. Polisi juga menemukan dugaan kekerasan lain terhadap korban. Motif sementara diduga karena tersangka kesal lantaran korban sering rewel dan sulit diberi makan. CTH kini ditahan di Mapolsek Bengkong. Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp3 miliar. Reporter: Eusebius Sara Editor: Yofi Editor Video: Rendy Nehemia #batam #kasus #perlindungananak
@Aminu Ladan Abubakar @Abba bighope @Mukhtar _arts @KAMFA STUDIO @GoodBoy
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy