@jacobnotfakeob: Trve armchair #fyp #bordiga #lasagna #armchair #socialism

Jacob ☭
Jacob ☭
Open In TikTok:
Region: US
Wednesday 12 August 2026 22:58:27 GMT
22686
2974
65
328

Music

Download

Comments

sithence.exe
Sithence.exe :
The only footage we have of him is sitting never standing
2026-08-13 05:12:28
228
cuplord.exp
𝙘𝙪𝙥 :
“just fail engel’s test of science” brutal
2026-08-12 23:52:18
58
neekromantik
saiko :
True Lasagna enjoyer
2026-08-13 11:42:26
18
zloichelguhguh
Байден :
im scared
2026-08-14 18:59:44
0
thearabjimble
Rosie✌🏻 :
stop
2026-08-13 00:48:22
8
soviet._.stalinist
Soviet Checkist :
What’s the joke about Bordiga and lasagna. Saw it being said everywhere, but whats the origin?
2026-08-13 07:40:56
11
userg6yxnz0oob
user11438469960 :
bro jacob you are better than this
2026-08-14 01:47:10
0
open_ey3dd
ВладимирЛенин☭⁴ :
2026-08-13 09:05:01
3
To see more videos from user @jacobnotfakeob, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pemkab-Polres Sidak Lahan Kentong Trucuk, Dua Ekskavator Ditemukan BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama jajaran Polres Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi aktivitas pengolahan lahan yang dipersoalkan sebagai Galian C di Dusun Kentong, Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Sabtu (15/8/2026). Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, lokasi tersebut masih memiliki persoalan terkait kesesuaian tata ruang dan kelengkapan perizinan. “Lokasi di sini masih belum sesuai dengan ketentuan RTRW dan izinnya juga belum lengkap,” ujarnya. Dalam sidak tersebut, Kanit II Satreskrim Polres Bojonegoro Ipda Zainan Naim menyebut petugas menemukan dua unit ekskavator tanpa operator. Salah satu mesin disebut masih dalam kondisi hangat. “Kami menemukan dua unit ekskavator. Kalau dilihat dari mesinnya, masih hangat,” kata Naim. Petugas kemudian mendokumentasikan nomor seri kedua alat berat untuk kepentingan pendataan dan penelusuran kepemilikan. Sementara itu, Kasatpol PP Bojonegoro Laela Nuraeni mengatakan pihaknya terus melakukan pemetaan aktivitas Galian C di sejumlah wilayah melalui jajaran kecamatan. “Kami terus mengidentifikasi dan menugaskan Camat serta Trantib Kecamatan untuk melakukan mapping,” jelasnya. Pengelola Bantah Disebut Tambang Galian C Di sisi lain, pengelola keberatan apabila kegiatan di Kentong disebut sebagai tambang Galian C. Menurutnya, aktivitas tersebut merupakan pengolahan lahan untuk mencetak sawah warga, yang telah dilakukan sejak akhir 2021 dan sebagian lahannya kini telah menjadi lahan pertanian. Pengelola juga mempertanyakan dasar hukum penghentian aktivitas apabila pemerintah menilai terdapat pelanggaran. “Kalau mau menghentikan, harus ada suratnya. Sebabnya apa, pasalnya berapa, melanggar apa,” tegasnya. Menurut pengelola, pihaknya mendukung program ketahanan pangan karena lahan yang sebelumnya kurang produktif ditata menjadi lahan pertanian. “Lahan yang tidur menjadi produktif dan sudah menjadi sawah yang dinikmati warga untuk ketahanan pangan,” ujarnya. Pengelola juga menyampaikan bahwa dokumen tambahan yang sebelumnya direkomendasikan Pemkab saat ini sudah tersedia/dalam proses pemenuhan, sehingga pihaknya berharap persoalan administrasi tersebut dapat segera mendapatkan kejelasan. Sementara warga pemilik lahan berharap pengolahan dapat segera diselesaikan agar lahan yang telah ditata bisa segera ditanami. Polemik Kentong kini mempertemukan dua kepentingan, yakni penegakan ketentuan tata ruang dan kelengkapan dokumen di satu sisi, serta harapan warga agar lahan mereka menjadi produktif di sisi lainnya. Pemerintah diharapkan memberikan kejelasan berdasarkan aturan sekaligus mempertimbangkan manfaat kegiatan bagi masyarakat. NewsBojonegoro.com akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini dan memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi.
Pemkab-Polres Sidak Lahan Kentong Trucuk, Dua Ekskavator Ditemukan BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama jajaran Polres Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi aktivitas pengolahan lahan yang dipersoalkan sebagai Galian C di Dusun Kentong, Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Sabtu (15/8/2026). Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, lokasi tersebut masih memiliki persoalan terkait kesesuaian tata ruang dan kelengkapan perizinan. “Lokasi di sini masih belum sesuai dengan ketentuan RTRW dan izinnya juga belum lengkap,” ujarnya. Dalam sidak tersebut, Kanit II Satreskrim Polres Bojonegoro Ipda Zainan Naim menyebut petugas menemukan dua unit ekskavator tanpa operator. Salah satu mesin disebut masih dalam kondisi hangat. “Kami menemukan dua unit ekskavator. Kalau dilihat dari mesinnya, masih hangat,” kata Naim. Petugas kemudian mendokumentasikan nomor seri kedua alat berat untuk kepentingan pendataan dan penelusuran kepemilikan. Sementara itu, Kasatpol PP Bojonegoro Laela Nuraeni mengatakan pihaknya terus melakukan pemetaan aktivitas Galian C di sejumlah wilayah melalui jajaran kecamatan. “Kami terus mengidentifikasi dan menugaskan Camat serta Trantib Kecamatan untuk melakukan mapping,” jelasnya. Pengelola Bantah Disebut Tambang Galian C Di sisi lain, pengelola keberatan apabila kegiatan di Kentong disebut sebagai tambang Galian C. Menurutnya, aktivitas tersebut merupakan pengolahan lahan untuk mencetak sawah warga, yang telah dilakukan sejak akhir 2021 dan sebagian lahannya kini telah menjadi lahan pertanian. Pengelola juga mempertanyakan dasar hukum penghentian aktivitas apabila pemerintah menilai terdapat pelanggaran. “Kalau mau menghentikan, harus ada suratnya. Sebabnya apa, pasalnya berapa, melanggar apa,” tegasnya. Menurut pengelola, pihaknya mendukung program ketahanan pangan karena lahan yang sebelumnya kurang produktif ditata menjadi lahan pertanian. “Lahan yang tidur menjadi produktif dan sudah menjadi sawah yang dinikmati warga untuk ketahanan pangan,” ujarnya. Pengelola juga menyampaikan bahwa dokumen tambahan yang sebelumnya direkomendasikan Pemkab saat ini sudah tersedia/dalam proses pemenuhan, sehingga pihaknya berharap persoalan administrasi tersebut dapat segera mendapatkan kejelasan. Sementara warga pemilik lahan berharap pengolahan dapat segera diselesaikan agar lahan yang telah ditata bisa segera ditanami. Polemik Kentong kini mempertemukan dua kepentingan, yakni penegakan ketentuan tata ruang dan kelengkapan dokumen di satu sisi, serta harapan warga agar lahan mereka menjadi produktif di sisi lainnya. Pemerintah diharapkan memberikan kejelasan berdasarkan aturan sekaligus mempertimbangkan manfaat kegiatan bagi masyarakat. NewsBojonegoro.com akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini dan memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi.

About