@tribunkaltim.co: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama jajaran Satreskrim Polres dan Polresta di wilayah Kalimantan Timur merilis hasil pengungkapan tindak pidana 3C (Curi Biasa/Curat, Curi dengan Kekerasan/Curas, dan Curi Motor/Curanmor). Operasi penindakan ini berlangsung selama periode 5 Juni hingga 13 Agustus 2026. #kaltim

Tribunkaltim
Tribunkaltim
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 13 August 2026 05:27:27 GMT
23543
298
1
5

Music

Download

Comments

user1161419817053
user1161419817053 :
kind
2026-08-13 08:27:58
0
To see more videos from user @tribunkaltim.co, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About