@30th4g:

uh
uh
Open In TikTok:
Region: VN
Thursday 13 August 2026 14:53:31 GMT
10771
1302
8
15

Music

Download

Comments

buitienmanh211
bui tien manh :
chj này xinh thía
2026-08-13 15:17:39
1
mrkinglim0
mrkinglim0 :
hi
2026-08-14 06:11:12
0
bodeotinvaotinhyeu212
Hoàng Chí 🦖 :
sớm cj oi
2026-08-13 14:56:50
0
namlyzz2013
Chó ^~^ :
2026-09-08 14:57:54
0
trungdoan452
trungdoan452 :
lm vd gg đi chị
2026-08-13 17:37:50
0
tng.ho.nhin1
Tăng Tùng Lâm :
🤩🥰
2026-08-13 21:46:13
0
djtconmemaybillgay
TRAI ĐẸP BÌNH TÂN :
😋😋😋
2026-08-13 16:59:12
0
doangia188
🐼ĐOÀNGIA🐼 :
🥰
2026-08-21 04:48:06
0
To see more videos from user @30th4g, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

BISMILLAH... BERITA TERKINI.. KPK MENGATAKAN USTADZ KHOLID BASALAMAH JADI KORBAN PEMERASAN PIHAK KEMENAG  ====================================== Di tengah ramainya hujatan netizen kepada Ustadz Khalid Basalamah terkait kasus kuota haji, fakta resmi justru berkata sebaliknya. Seperti yang dimuat Tempo pada 21 September 2025 | 11.11 WIB dengan judul
BISMILLAH... BERITA TERKINI.. KPK MENGATAKAN USTADZ KHOLID BASALAMAH JADI KORBAN PEMERASAN PIHAK KEMENAG ====================================== Di tengah ramainya hujatan netizen kepada Ustadz Khalid Basalamah terkait kasus kuota haji, fakta resmi justru berkata sebaliknya. Seperti yang dimuat Tempo pada 21 September 2025 | 11.11 WIB dengan judul "KPK Menyatakan Khalid Basalamah Jadi Korban Pemerasan Pihak Kemenag", Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menyatakan bahwa Ustadz Khalid adalah korban. KPK menyatakan uang yang dikembalikan Khalid Basalamah adalah uang yang pernah diminta pihak Kemenag untuk pengurusan haji. Pernyataan ini meluruskan narasi sesat yang terlanjur viral di media sosial. 1. Penegasan Resmi dari KPK: Korban, Bukan Pelaku Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan: "Khalid bukan pelaku, melainkan korban pemerasan oknum Kementerian Agama." KPK juga menjelaskan bahwa uang yang diserahkan Ustadz Khalid ke KPK, senilai total US$ 554.500, sejatinya adalah hasil pemerasan oleh oknum Kemenag. Modusnya menjanjikan percepatan pemberangkatan haji khusus, bahkan bagi jemaah yang baru mendaftar. "Nah, uang itulah yang kemudian dalam proses penyidikan, itu penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa memang di dalam pembagian kuota ini ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum dari Kemenag," ujar Asep. 2. Modus Pemerasan: Dipaksa Pindah dari Furoda ke Kuota Khusus Fakta persidangan mengungkap, Ustadz Khalid yang juga Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji dan pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) awalnya menggunakan visa furoda. Oknum Kemenag membujuk beliau untuk pindah menggunakan kuota haji khusus resmi dengan iming-iming keberangkatan resmi dan percepatan tanpa antri panjang. Agar jemaahnya mendapat porsi kuota tambahan haji tahun 2024, oknum tersebut meminta uang. Uang itu pada awalnya merupakan jatah oknum Kemenag agar jemaah Khalid mendapat porsi kuota tambahan. "Itu sudah memeras," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 3. Sikap Ksatria dan Kooperatif Ustadz Khalid Basalamah Bukannya menutupi, Ustadz Khalid justru menunjukkan sikap kooperatif dan jujur yang patut diapresiasi: a. Mengembalikan uang secara sukarela: Uang disetorkan ke rekening penampungan milik KPK dalam bentuk tunai dan dua kali transfer bank untuk dijadikan barang bukti. b. Terbuka di persidangan: Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, beliau mengakui mengetahui adanya pengembalian uang melalui stafnya kepada KPK. c. Membela jemaah: Beliau mengaku sudah mengembalikan uang sebesar 4.500 Dolar AS per jamaah kepada jemaahnya, padahal di tahun 2024 beliau membawa 122 jamaah. Ini adalah bukti integritas. Jika berniat korupsi, tidak mungkin beliau mengembalikan uang dan menjadikannya barang bukti pemerasan itu sendiri. 4. Saatnya Berhenti Menghujat Ulama Terlanjur ramai dihujat netizen, KPK sebut Ustaz Khalid Basalamah cuma sebagai korban. Sangat disayangkan, seorang da'i yang telah memberangkatkan ribuan jamaah dengan amanah, yang berdakwah memurnikan tauhid, justru menjadi korban sistem yang bobrok di internal birokrasi. Uang tersebut disita KPK karena menjadi bukti adanya jual beli kuota haji khusus dalam penyidikan perkara di lingkungan Kemenag. Artinya, tanpa keberanian Ustadz Khalid menyerahkan bukti tersebut, praktik jual-beli kuota ini mungkin tidak akan pernah terbongkar. Mari kita dukung KPK untuk mengusut tuntas oknum-oknum pemeras di Kemenag, dan berhenti menjadikan Ustadz Khalid Basalamah sebagai kambing hitam. Beliau adalah korban yang membantu negara membongkar kejahatan. Ustadz Khalid Basalamah bukan koruptor. Beliau adalah korban yang berani jujur. Khalid Basalamah Komisi Pemberantasan Korupsi Khalid... NB : Maka berhati-hati lah dengan Lisan.. Mulutmu adalah Harimaumu..yang akan di pertanggung jawaban kelak.. #BeritaTerkini #KpkmengatakanUkhbsbgaikorban #SemuaOrangdanPengikut.

About