@yeuthoisuvtv1: Trong khuôn khổ chuyến thăm cấp Nhà nước tới New Zealand, ngày 13/8, tại thành phố Auckland, Tổng Bí thư, Chủ tịch nước Tô Lâm đã hội kiến Chủ tịch Quốc hội New Zealand Gerry Brownlee. #xahoi #tongbithutolam #giaoduc #kinhte #vietnam

Yêu thời sự VTV
Yêu thời sự VTV
Open In TikTok:
Region: VN
Thursday 13 August 2026 14:56:02 GMT
974
48
4
2

Music

Download

Comments

daothanhnhut163
Đào Thanh Nhứt :
2026-08-15 03:39:03
0
user460383861
Nguyễn Ngọc Nguyên :
🥰
2026-08-14 01:42:59
0
userqzvz77uoyb
tính trương :
👍👍👍
2026-08-14 01:15:58
0
phamtotangiang671368
☭ PVăn Tốt 2k2☸️67🪷AG🪷68🇻🇳 :
🇻🇳🇻🇳🇻🇳🤝🇳🇿🇳🇿🇳🇿
2026-08-13 15:24:23
1
To see more videos from user @yeuthoisuvtv1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

URAI KEMACETAN DI TL TAMBANG BOYO, SATPOL PP KOTA SURABAYA TERTIBKAN LIMA BANGUNAN DI SEMPADAN SALURAN JEBLOKAN II Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pada sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di sempadan Saluran Jeblokan II, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Rabu (28/10). Penertiban ini dilakukan terhadap lima bangunan yang menempati area sempadan saluran di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Provinsi Jawa Timur.  Dalam pelaksanaannya, penertiban bangli tersebut turut menerjunkan petugas gabungan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Satpol PP Provinsi Jawa Timur, TNI-Polri, serta turut didampingi oleh perangkat wilayah kelurahan Pacar Kembang dan Kecamatan Tambaksari. Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa mengatakan, penertiban gabungan tersebut telah melalui beberapa tahapan, mulai dari sosialisasi hingga pemberian surat peringatan kepada para pemilik bangunan sebelum tindakan penertiban dilakukan. “Sebelumnya dari pihak DPU SDA Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan sosialisasi, pendataan, serta memberikan surat peringatan pertama hingga peringatan ketiga kepada para pemilik bangunan,” kata Mudita.  Selain memberikan surat peringatan, Mudita mengatakan, Pemkot Surabaya bersama DPU SDA Provinsi Jawa Timur juga telah melakukan pendekatan melalui tokoh masyarakat hingga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebelum penertiban dilaksanakan. “Kami juga melakukan pendekatan kepada perangkat wilayah setempat, baik RT, RW, kelurahan hingga kecamatan terkait penertiban ini. Sehingga seluruh pihak mengetahui bahwa akan dilakukan penertiban bangunan di sempadan saluran Jeblokan II ini,” kata Mudita. Dalam giat tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap lima bangunan yang terdiri dari warung kopi, warung makan, garasi mobil, rumah jahit, hingga rumah tinggal. “Saat dilakukan penertiban, lima bangunan ini sudah dalam keadaan kosong dan tidak berpenghuni. Namun didalamnya masih ada aliran listrik dan air, sehingga kami turut dibantu oleh rekan-rekan PDAM dan PLN untuk memutus aliran air dan listrik tersebut sebelum proses penertiban dilanjutkan,” tutur Mudita. Setelah dilakukan penertiban, Mudita menambahkan, kawasan sempadan Saluran Jeblokan II ini akan dilakukan pengaspalan oleh DSDABM Kota Surabaya. Pengaspalan pasca penertiban ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan Traffic Light (TL) Jalan Tambang Boyo. “Harapannya setelah dilakukan pengaspalan ini, dapat membantu mengurai kemacetan di sekitar TL Tambang Boyo ini, sehingga masyarakat dapat melintasi jalan di kawasan ini dengan nyaman,” tambah Mudita. Lebih lanjut, Mudita juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan menata kawasan kota. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menggunakan lahan sesuai peruntukannya menjadi hal penting agar penataan lingkungan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kepentingan bersama. “Saya berharap, dengan adanya penertiban ini masyarakat tidak mendirikan bangunan di sempadan sungai. Karena kawasan sempadan sungai ini bukan untuk tempat usaha maupun tempat tinggal.. Dengan adanya kesadaran dari masyarakat, kawasan kota dapat tertata lebih baik dan pemanfaatan ruang dapat berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
URAI KEMACETAN DI TL TAMBANG BOYO, SATPOL PP KOTA SURABAYA TERTIBKAN LIMA BANGUNAN DI SEMPADAN SALURAN JEBLOKAN II Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pada sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di sempadan Saluran Jeblokan II, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Rabu (28/10). Penertiban ini dilakukan terhadap lima bangunan yang menempati area sempadan saluran di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Provinsi Jawa Timur. Dalam pelaksanaannya, penertiban bangli tersebut turut menerjunkan petugas gabungan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Satpol PP Provinsi Jawa Timur, TNI-Polri, serta turut didampingi oleh perangkat wilayah kelurahan Pacar Kembang dan Kecamatan Tambaksari. Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa mengatakan, penertiban gabungan tersebut telah melalui beberapa tahapan, mulai dari sosialisasi hingga pemberian surat peringatan kepada para pemilik bangunan sebelum tindakan penertiban dilakukan. “Sebelumnya dari pihak DPU SDA Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan sosialisasi, pendataan, serta memberikan surat peringatan pertama hingga peringatan ketiga kepada para pemilik bangunan,” kata Mudita. Selain memberikan surat peringatan, Mudita mengatakan, Pemkot Surabaya bersama DPU SDA Provinsi Jawa Timur juga telah melakukan pendekatan melalui tokoh masyarakat hingga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebelum penertiban dilaksanakan. “Kami juga melakukan pendekatan kepada perangkat wilayah setempat, baik RT, RW, kelurahan hingga kecamatan terkait penertiban ini. Sehingga seluruh pihak mengetahui bahwa akan dilakukan penertiban bangunan di sempadan saluran Jeblokan II ini,” kata Mudita. Dalam giat tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap lima bangunan yang terdiri dari warung kopi, warung makan, garasi mobil, rumah jahit, hingga rumah tinggal. “Saat dilakukan penertiban, lima bangunan ini sudah dalam keadaan kosong dan tidak berpenghuni. Namun didalamnya masih ada aliran listrik dan air, sehingga kami turut dibantu oleh rekan-rekan PDAM dan PLN untuk memutus aliran air dan listrik tersebut sebelum proses penertiban dilanjutkan,” tutur Mudita. Setelah dilakukan penertiban, Mudita menambahkan, kawasan sempadan Saluran Jeblokan II ini akan dilakukan pengaspalan oleh DSDABM Kota Surabaya. Pengaspalan pasca penertiban ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan Traffic Light (TL) Jalan Tambang Boyo. “Harapannya setelah dilakukan pengaspalan ini, dapat membantu mengurai kemacetan di sekitar TL Tambang Boyo ini, sehingga masyarakat dapat melintasi jalan di kawasan ini dengan nyaman,” tambah Mudita. Lebih lanjut, Mudita juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan menata kawasan kota. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menggunakan lahan sesuai peruntukannya menjadi hal penting agar penataan lingkungan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kepentingan bersama. “Saya berharap, dengan adanya penertiban ini masyarakat tidak mendirikan bangunan di sempadan sungai. Karena kawasan sempadan sungai ini bukan untuk tempat usaha maupun tempat tinggal.. Dengan adanya kesadaran dari masyarakat, kawasan kota dapat tertata lebih baik dan pemanfaatan ruang dapat berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

About