@growthinks.edu: Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan mengusut jajaran direksi BUMN hingga 32 tahun ke belakang melalui rencana pembentukan Pengadilan Ad Hoc. Untuk merealisasikan langkah tersebut, pemerintah akan meminta persetujuan DPR. Prabowo menegaskan BUMN bukan milik direksi, komisaris, maupun sumber dana bagi penguasa. Namun, ia juga membuka peluang pengampunan bagi pihak yang menyadari kesalahan dan bersedia mengembalikan kerugian negara. Pernyataan ini disampaikan dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR pada 14 Agustus 2026. Sumber: EmitenNews, “Di Sidang MPR, Prabowo akan Usut Direksi BUMN 32 Tahun ke Belakang”, 14 Agustus 2026. #Growthinks #bersamajadidampak #fyp