@jawaposofficial: Presiden Prabowo Subianto menyatakan penghasilan ojek online (ojol) naik 2 hingga 3 kali lipat setelah penetapan sistem bagi hasil baru antara aplikasi dan driver ojol. Pernyataan soal kenaikan penghasilan ojol yang bermitra dengan Grab, Gojek, dan aplikasi lainnya dibeberkan Prabowo dalam Pidato Kenegaraan di Gedung DPR/MPR pada Jumat (14/8/2026). Presiden mengklaim perubahan sistem bagi hasil tersebut langsung berdampak signifikan terhadap penghasilan para pengemudi ojol. Prabowo mengumumkan perubahan sistem bagi hasil antara aplikasi dan ojol pada momen perayaan hari buruh pada 1 Mei 2026. Ojol sebelumnya berhak menerima minimal 20 persen dari biaya tarif transportasi online yang dibayarkan oleh pengguna. Presiden memerintahkan agar komisi minimal ojol dinaikkan menjadi 92 persen. Baca selengkapnya di www.jawapos.com