@ifaktamagazine: JAKARTA, ifakta.co - Presiden Prabowo Subianto mengklaim pendapatan pengemudi ojek online atau ojol meningkat hingga tiga kali lipat. Menurut Prabowo, kenaikan tersebut terjadi setelah pemerintah memangkas potongan yang diterima perusahaan aplikator. Prabowo menyampaikan hal itu dalam pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). Presiden menjelaskan pemerintah telah mengubah skema pembagian pendapatan antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikator. Pemerintah mengarahkan pembagian tersebut agar lebih memberikan porsi kepada pengemudi. Sebelumnya, pengemudi ojol menerima 80 persen dari nilai perjalanan. Sementara itu, perusahaan aplikator mendapatkan 20 persen. Melalui skema baru, porsi untuk pengemudi meningkat menjadi 92 persen. Adapun perusahaan aplikator hanya boleh mengambil potongan maksimal 8 persen. Prabowo menyebut perubahan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah menciptakan pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi transportasi online. "Saudara-saudara kekuatan ekonomi saya sebut ada di UMKM. Kita juga telah atur pembagian hasil yang lebih adil bagi para pengemudi ojol dan aplikator. Tadinya pengemudi ojol hanya 80 persen dari upaya kerja mereka, karena aplikator minta 20 persen,” katanya. Presiden juga sempat menyebut kebijakan itu sebagai rekomendasi pemerintah. Namun, ia mengakui pemerintah melakukan intervensi agar pengemudi mendapatkan bagian pendapatan yang lebih besar. Kebijakan mengenai pembagian pendapatan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Selain mengatur batas potongan aplikator, Perpres tersebut memberikan sejumlah ketentuan mengenai perlindungan bagi pengemudi transportasi online. Perusahaan aplikator wajib memberikan perlindungan sosial kepada para pengemudi. Perlindungan itu mencakup jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, serta asuransi kesehatan. Prabowo menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 pada 1 Mei 2026. Penandatanganan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Aturan itu tidak hanya membatasi potongan perusahaan aplikator. Pemerintah juga memasukkan ketentuan mengenai perlindungan sosial bagi pengemudi yang menjadi mitra perusahaan transportasi online. Dengan aturan tersebut, pemerintah mewajibkan perusahaan aplikator memberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, dan asuransi kesehatan bagi para pengemudi. Prabowo kemudian menegaskan perusahaan aplikator harus mengikuti ketentuan baru tersebut. Menurutnya, kepatuhan terhadap skema baru menjadi bagian dari syarat bagi perusahaan yang tetap ingin menjalankan bisnisnya di Indonesia. _____ Baca berita menarik lainnya di ifakta.co Creator: amy/ifakta.co Sumber: istimewa #ifakta #beritaviral #ojol #prabowo
ifakta.co
Region: ID
Saturday 15 August 2026 01:59:10 GMT
Music
Download
Comments
ALblack :
siapa pak siapaaaa siapaaa siapaaa yg lapor pak siapaaaaaaaaaaaaaaa????????? saya dapet laporan saya dapet laporan saya dapet laporan saya dapet laporan paaaaaaaak paaaaaakkkk
2026-08-15 14:07:42
3
abizai1986 :
ruwet ruwet ruwet
2026-08-16 08:04:29
0
Wendi Owend :
maaf ni info dari mana pak🙏🙏🙏
2026-08-22 06:55:39
0
Rara Riri :
Ojol gak demo ke Istana
2026-08-17 03:04:58
0
inibudiAB :
dia dapat bisikan dari langit
2026-08-15 22:35:46
0
dhanz :
beliau ini setiap buat pernyataan kok gak pernah sesuai dengan fakta lapangan.
2026-08-23 17:26:00
1
Sendang Gapit Pancuran :
nunggu komen pengemudi
2026-08-15 02:07:15
0
Kawol Aza :
pak coba sekali kali blusuk an...terjun k.lapangan karena yg lapor biasany TDK sesuai dgn kenyataan
2026-08-15 16:58:34
0
Son Of Jo'korun :
🤣🤣🤣 yang dulu ngedabrua ngomong kebalikan, proyek merugikan negara semua, yg ini lebih2 🤣🤣
2026-08-16 09:51:48
0
ratna :
laporannya bohong itu pak.. dikehidupan nyata hidupnya kita2 cuma pas2 an pak wowooo
2026-08-15 15:09:14
0
Masyaa :
kenapa sih pidatonya beginian terus
2026-08-15 20:57:53
0
Sugiri 12 :
Pihak ojol diundang ke Istana pak, tanya langsung apakah laporan menterinya sesuai
2026-08-17 02:34:21
0
user4545004953847 :
kata siapa pa terjun kelapangan jgn hanya nerima laporan dari mentri yang kerja nya ABS
2026-08-17 00:21:13
0
sri yuliyanti :
aduh pak jgn ke banyaknya pidato mlu, coba terjun dlu ke lapangan gimana, Bpk ini dpt data dr mana sih,, bawa ini di boong in sma bawaan ya karena tadi sesuai ke nyataan
2026-08-16 02:37:26
0
Iron_Man :
mohon ijin pak. bapak dapet laporan dari mana ?
2026-08-15 10:10:57
0
my_king :
luar biasa sih ini sekeliling presiden, ntah apa yg mereka laporkan, presiden cm tau semua baik² aja kayanya
2026-08-17 03:08:36
0
Wendi Owend :
pasti dapat laporan yang ga jelas
2026-08-22 06:54:55
0
Al_Ok :
kok terdengar asbun sihh... klo pendapatan ojol naik, ga mnkin ada ojol smpe mati di jln krna ga bisa mkn.
2026-08-16 07:03:18
0
Bang pio02 :
hayoo ojol komen di persilahkan😏
2026-08-15 14:14:43
0
suketteki :
🤣🤣🤣
2026-08-15 02:07:51
0
To see more videos from user @ifaktamagazine, please go to the Tikwm
homepage.