@xalidyusifli_:

Xalid Yusifli ⚓️
Xalid Yusifli ⚓️
Open In TikTok:
Region: UA
Sunday 16 August 2026 18:43:40 GMT
22716
1169
4
36

Music

Download

Comments

ehmebov
⁷ :
heçvaxd yorum yazmamışam ilk 🖤
2026-08-16 18:46:39
5
memeddovxanlar
𝕄𝕖𝕞𝕞𝕖𝕕𝕠𝕧 🦅📿 :
ilk cavab verer
2026-08-16 18:49:54
3
gamzekaya133
🌸 :
müzik?
2026-08-17 20:46:25
1
ramin.kha1
ramin :
Ilk❤️
2026-08-16 18:50:07
3
To see more videos from user @xalidyusifli_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bareskrim Polri masih terus memburu keberadaan tersangka Syekh Ahmad Al Misry (39) terkait kasus dugaan pencabulan terhadap lima orang santri, empat diantaranya masih di bawah umur. Pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming memfasilitasi korban untuk bersekolah di Mesir.
Bareskrim Polri masih terus memburu keberadaan tersangka Syekh Ahmad Al Misry (39) terkait kasus dugaan pencabulan terhadap lima orang santri, empat diantaranya masih di bawah umur. Pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming memfasilitasi korban untuk bersekolah di Mesir. "Korban 5 orang laki-laki yang mana terdiri dari 4 orang anak dan 1 laki-laki dewasa," kata Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026). Nurul mengungkap bahwa pelaku memanfaatkan pengaruhnya sebagai guru ngaji untuk mengeksploitasi para korban sejak tahun 2017-2025. "Untuk modus operandinya yaitu tersangka yang mengklaim dirinya adalah sebagai tokoh agama dan guru ngaji para korban, menggunakan pengaruhnya untuk melakukan kekerasan seksual berupa pencabulan kepada para korban dengan memberikan iming-iming kepada korban untuk difasilitasi melaksanakan kuliah atau sekolah di Mesir," ungkap Nurul. Berdasarkan hasil penyidikan, tempat kejadian perkaranya tersebar di berbagai kota di Indonesia hingga ke luar negeri. Lokasi tersebut meliputi Purbalingga, Sukabumi, Bandung, Jakarta, hingga ke Mesir. "TKP-nya ada di Purbalingga, kemudian Sukabumi, Bandung, Jakarta, dan Mesir. Waktu berlangsungnya sejak tahun 2017 - 2025," ucap Nurul Adapun Syekh Ahmad Al Misry telah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2026. Penyidik juga telah menetapkan Syekh Ahmad Al Misry dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Penyidik juga telah menerbitkan DPO, karena tersangka sudah tidak ada di Indonesia," tutur Nurul. Baca artikel selengkapnya hanya di detik.com! Video: Ilustrasi Canva Creator: Prastiwi #detikcom #dpo #mesir

About