@dramaserukux: Episode 23

DramaSeruKu
DramaSeruKu
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 16 August 2026 21:33:55 GMT
4572
37
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @dramaserukux, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jayapura mengamankan dua warga negara (WN) Tiongkok berinisial YH dan NZ. Pasangan suami istri tersebut diduga melanggar izin tinggal dan berburu satwa dilindungi, seperti kasuari dan kuskus, untuk dijadikan konten siaran langsung. Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Ben Yuda Karubaba mengatakan, YH dan NZ mengakui kegiatan perburuan tersebut. Keduanya juga menyebut foto dan video hasil kegiatan itu dibuat untuk dibagikan di medsos. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), YH dan NZ diketahui masuk ke Indonesia pada 3 Juli 2026 melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Visa Kunjungan Bisnis. Selain berburu satwa, YH juga diketahui melakukan siaran langsung melalui platform Douyin untuk mempromosikan dan menjual produk yang dibawanya dari Tiongkok, seperti sampo dan minyak ikan, di Indonesia. Ben menjelaskan, kedua WN Tiongkok tersebut akan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan Indonesia merupakan negara kepulauan dengan ribuan pintu masuk potensial. Karena itu, menurutnya, Imigrasi memiliki peran strategis dalam mengawasi perlintasan dan keberadaan orang asing. 📸: Dok. Ditjen Imigrasi. ⁠ Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: editorial | newsupdate | update | news | svl | R158 | E070 #bicarafaktalewatberita #kumparan
Petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jayapura mengamankan dua warga negara (WN) Tiongkok berinisial YH dan NZ. Pasangan suami istri tersebut diduga melanggar izin tinggal dan berburu satwa dilindungi, seperti kasuari dan kuskus, untuk dijadikan konten siaran langsung. Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Ben Yuda Karubaba mengatakan, YH dan NZ mengakui kegiatan perburuan tersebut. Keduanya juga menyebut foto dan video hasil kegiatan itu dibuat untuk dibagikan di medsos. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), YH dan NZ diketahui masuk ke Indonesia pada 3 Juli 2026 melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Visa Kunjungan Bisnis. Selain berburu satwa, YH juga diketahui melakukan siaran langsung melalui platform Douyin untuk mempromosikan dan menjual produk yang dibawanya dari Tiongkok, seperti sampo dan minyak ikan, di Indonesia. Ben menjelaskan, kedua WN Tiongkok tersebut akan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan Indonesia merupakan negara kepulauan dengan ribuan pintu masuk potensial. Karena itu, menurutnya, Imigrasi memiliki peran strategis dalam mengawasi perlintasan dan keberadaan orang asing. 📸: Dok. Ditjen Imigrasi. ⁠ Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: editorial | newsupdate | update | news | svl | R158 | E070 #bicarafaktalewatberita #kumparan

About