@phetieucuc_ver1: #phetieucuc_ver1 #xuhuongtiktok #tamtrang #fbtxuhuong

Phe Tiêu Cực🫀
Phe Tiêu Cực🫀
Open In TikTok:
Region: VN
Monday 17 August 2026 14:04:01 GMT
32313
4630
53
772

Music

Download

Comments

lgdc.35
m₫. :
Đi ngủ chứ biến đi đâu nx
2026-08-17 23:27:51
81
mamaboyo_o
Tak🗿 :
đầu
2026-08-17 14:08:18
5
ha.pp.yy18
𝓣𝓡𝓤𝓒 :
Yass
2026-08-17 14:09:01
5
tranglily20
. :
đừng
2026-08-20 09:07:45
1
uiuiui_baka567
~?Ari?~ :
chắc v...
2026-08-18 01:38:55
2
mduyn8875
Nhi :
Pro ổn chứ
2026-08-18 00:22:55
0
bekhenh123456789
Vy khểnh :
chắc là vậy...
2026-08-19 05:11:58
0
m1z037
M1Z0 :
đi ngủ
2026-08-20 00:50:14
0
use.p.anh
💐_baby_zun_🐛 :
chắc là v...
2026-08-19 12:10:02
0
yellroom
🌸 LIPA 🌸 :
Đúng vaayj
2026-08-19 05:44:37
0
riingacha15
riingacha :
hợp lý
2026-08-21 01:44:04
0
thu.tho2738
Thu Thảo :
sao vậy
2026-08-19 13:06:40
0
sani12345.2
verity :
Đúng vậy
2026-08-19 08:15:54
0
glennka.a
ừ ♠≈♪ :
ghép hình sao băng
2026-08-18 08:49:26
0
cloudy.am.mit
Cloudy :
ok
2026-08-21 03:42:20
0
_tleee07
🌬️ :
Yasss
2026-08-18 14:21:33
0
nhw.nqoz
nhu ngoc. :
chắc để sau
2026-08-18 13:48:52
0
thyewdy
˙✧˖° ༘ ⋆。˚ŧɦყռɖყ :
2026-08-18 00:54:55
0
To see more videos from user @phetieucuc_ver1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ungkap Skandal Rp 3,9 Triliun, Rp 1,4 Triliun Berhasil Dikembalikan ke Kas  Negara - BENGKULU – Kejaksaan Tinggi Bengkulu merilis capaian kinerja pemberantasan korupsi dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Dalam laporan resmi yang dibacakan di hadapan publik, Kejati Bengkulu menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, total nilai kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp 3,9 triliun. Tidak hanya mengungkap perkara, Kejati Bengkulu juga memastikan negara mendapat pemulihan hak secara konkret. Data resmi menyebutkan bahwa aset negara yang berhasil diamankan dan dipulihkan mencapai sekitar Rp 1,4 triliun, baik berupa uang tunai, aset bergerak, tidak bergerak, maupun barang bukti yang telah disita dalam proses penyidikan hingga penuntutan. Rangkaian capaian tersebut disampaikan bersamaan dengan kegiatan memperingati HAKORDIA di halaman Kejati Bengkulu, Selasa (9/12/2025). Dalam kegiatan itu, Kejati juga menampilkan sebagian bukti fisik berupa uang tunai, sebesar Rp 44,09 miliar, sebagai sampel pemulihan kerugian negara yang berhasil diamankan sepanjang tahun ini. Kepala Kejati Bengkulu menegaskan bahwa apa yang dicapai sepanjang 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran kejaksaan, dan menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya mengembalikan hak-hak negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Kejati Bengkulu juga menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi saat ini memasuki fase yang semakin kompleks, dengan modus yang makin beragam. Karena itu, sinergi masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga lembaga penegak hukum lainnya menjadi fondasi penting agar pencegahan dan penindakan korupsi benar-benar berdampak pada kehidupan publik. Pada momentum HAKORDIA ini, Kejati Bengkulu mengajak seluruh pihak untuk melihat pemberantasan korupsi sebagai bagian dari gerakan kolektif menjaga masa depan Bengkulu, bahwa setiap rupiah yang kembali ke kas negara adalah bentuk keberpihakan pada pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, dan masa depan generasi muda. (Cik) #kejatiprovinsibengkulu #kejaksaantinggi #bengkulu #uangbanyak
Ungkap Skandal Rp 3,9 Triliun, Rp 1,4 Triliun Berhasil Dikembalikan ke Kas Negara - BENGKULU – Kejaksaan Tinggi Bengkulu merilis capaian kinerja pemberantasan korupsi dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Dalam laporan resmi yang dibacakan di hadapan publik, Kejati Bengkulu menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, total nilai kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp 3,9 triliun. Tidak hanya mengungkap perkara, Kejati Bengkulu juga memastikan negara mendapat pemulihan hak secara konkret. Data resmi menyebutkan bahwa aset negara yang berhasil diamankan dan dipulihkan mencapai sekitar Rp 1,4 triliun, baik berupa uang tunai, aset bergerak, tidak bergerak, maupun barang bukti yang telah disita dalam proses penyidikan hingga penuntutan. Rangkaian capaian tersebut disampaikan bersamaan dengan kegiatan memperingati HAKORDIA di halaman Kejati Bengkulu, Selasa (9/12/2025). Dalam kegiatan itu, Kejati juga menampilkan sebagian bukti fisik berupa uang tunai, sebesar Rp 44,09 miliar, sebagai sampel pemulihan kerugian negara yang berhasil diamankan sepanjang tahun ini. Kepala Kejati Bengkulu menegaskan bahwa apa yang dicapai sepanjang 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran kejaksaan, dan menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya mengembalikan hak-hak negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Kejati Bengkulu juga menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi saat ini memasuki fase yang semakin kompleks, dengan modus yang makin beragam. Karena itu, sinergi masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga lembaga penegak hukum lainnya menjadi fondasi penting agar pencegahan dan penindakan korupsi benar-benar berdampak pada kehidupan publik. Pada momentum HAKORDIA ini, Kejati Bengkulu mengajak seluruh pihak untuk melihat pemberantasan korupsi sebagai bagian dari gerakan kolektif menjaga masa depan Bengkulu, bahwa setiap rupiah yang kembali ke kas negara adalah bentuk keberpihakan pada pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, dan masa depan generasi muda. (Cik) #kejatiprovinsibengkulu #kejaksaantinggi #bengkulu #uangbanyak

About