@astakomdotcom: Bank Indonesia memperluas kebijakan MDR (Merchant Discount Rate) QRIS 0%. Mulai 1 Oktober 2026, transaksi QRIS hingga Rp100 ribu di seluruh kategori merchant tidak dikenakan biaya MDR. Khusus Usaha Mikro (UMi), tarif 0% tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp500 ribu. Untuk transaksi di atas batas tersebut, MDR tetap berlaku sesuai kategori merchant. Kebijakan ini diharapkan meringankan biaya transaksi sekaligus memperluas manfaat pembayaran digital bagi pelaku usaha dan masyarakat. #qris #bankindonesia #ekonomidigital #umkm #astakom