@diswayjateng: Empat pejabat Perumda Tirtayasa atau PDAM Kota Pekalongan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2022-2023. Keempatnya yakni mantan Direktur Utama Perumda Tirtayasa Muhammad Iqbal, Kasubag Sistem Pengawasan Internal (SPI) Teguh Sikas, Kasubag Umum dan Personalia Sukaryoto, serta Kasubag Distribusi Purnomo. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, keempat pejabat tersebut dibawa ke Rutan Pekalongan untuk menjalani penahanan. Kasi Pidsus Kejari Kota Pekalongan Yugo Susandi mengatakan, sebelum penahanan dilakukan, keempat tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. “Hari ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk empat orang tersangka. Setelah pemeriksaan dokter dikeluarkan hasil berupa empat orang tersebut dalam keadaan sehat sehingga bisa dilakukan penahanan,” ujar Yugo. Proses pemeriksaan kesehatan sempat menjadi perhatian karena dua dari empat tersangka mengalami tekanan darah tinggi. Keduanya kemudian mendapatkan pengobatan dan berada dalam pengawasan dokter hingga kondisi kesehatan dinyatakan memungkinkan untuk menjalani penahanan. Selain dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, penyidik juga mendalami dugaan pengadaan fiktif serta penggunaan voucher operasional perusahaan. Salah satu yang diperiksa adalah voucher perawatan kendaraan operasional, termasuk dugaan pemalsuan dokumen voucher tersebut. “Voucher perawatan kendaraan operasional dan lain-lain,” kata Yugo ketika ditanya mengenai objek voucher yang turut didalami dalam perkara tersebut. Penyidik juga masih mendalami sejumlah pengadaan barang dan jasa lain yang berkaitan dengan kebutuhan operasional Perumda Tirtayasa selama periode 2022-2023. Kuasa hukum Teguh Sikas, Arif NS, menyebut sejumlah pengadaan yang menjadi bagian dari perkara antara lain pembelian lampu, kabel, serta kebutuhan perawatan mesin. “Jadi ada beberapa pengadaan barang dan jasa, itu antara lain terkait masalah pembelian seperti lampu, kabel, perawatan dan mesin,” jelas Arif. Arif mengatakan, Teguh sebelumnya dipanggil penyidik untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Namun setelah pemeriksaan, status hukum kliennya berubah menjadi tersangka. “Para tersangka itu diperiksa. Sebelumnya mendapat panggilan sebagai saksi, kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka dan pada malam hari ini dilanjutkan kita mengantar karena dari Kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka,” katanya. Sementara itu, kuasa hukum Muhammad Iqbal dan Purnomo, Jimmy Muslimin, mengatakan dirinya baru ditunjuk untuk mendampingi kedua tersangka sehingga belum mempelajari keseluruhan berkas perkara. Jimmy menyebut Purnomo masih berstatus sebagai pegawai aktif di lingkungan Perumda Tirtayasa. Ia mengatakan, salah satu hal yang masih perlu dipelajari adalah mengenai angka kerugian yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp2 miliar lebih. "Saya sendiri tadi baru mendapatkan penunjukan dari Kejaksaan dan untuk berkasnya saya belum mempelajari. Nanti besok ada pemeriksaan lagi,” kata Jimmy. Menurut Jimmy, pihaknya akan mempelajari berkas perkara secara menyeluruh untuk mengetahui konstruksi perkara sekaligus posisi dan peran masing-masing tersangka. Terkait angka kerugian sekitar Rp2 miliar lebih tersebut, hingga kini Kejari Kota Pekalongan belum menyampaikan angka resmi kerugian negara. Nilai tersebut masih disebut dalam keterangan kuasa hukum sebagai angka yang dipertanyakan oleh pihaknya. Keempat tersangka kini dititipkan di Rutan Pekalongan. Penyidik Kejari Kota Pekalongan masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa serta penggunaan voucher operasional di lingkungan Perumda Tirtayasa pada 2022-2023. #pekalongan24jam #diswayjateng

Disway Jateng
Disway Jateng
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 19 August 2026 06:00:00 GMT
3704
32
3
15

Music

Download

Comments

pajakan2
pajakan2 :
kejaksaan pemalang kapan bisa tangkap kaya ini
2026-08-19 07:21:37
1
mujahirmujahir512
Mujahir Mujahir512 :
nga di pake tetap bayar 40 rebu pdaha rumah koaong pemalng peklongan tegal sama hrus bayar
2026-08-19 07:32:21
1
sitimae6584
Umi Rosa :
Para Pejabat klo ga Korupsi ga akan kaya emang harus Korupsi biar Cepet kaya😂😂
2026-08-19 06:37:27
1
To see more videos from user @diswayjateng, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About